Muslimedianews, Kairo ~ Jaksa Agung Hisham Barkat merujuk 15 tersangka, termasuk Mursyid 'Am Ikhwanul Muslimin Muhammad Badi' ke pengadilan pidana di Giza terkait kasus kekerasan di jalan Al Bahr Al-Aazam pada bulan Juli lalu.
Menurut laporan Al Ahram, Jaksa penuntut umum mendakwa Badie', tokoh Ikhwanul Muslimin Muhammad Al Beltagy, Assam Al Erian, Shafwat Hijazy dan tokoh Jama'ah Islamiyah Assem Abdul Majid dengan dakwaan menghasut kekerasan, terorisme, pembunuhan, perencanaan, pendanaan dan mempersenjatai sebuah kelompok untuk menyerang warga.
Mereka didakwa mendalangi aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juli lalu, "meneror" dan menyerang warga, rumah dan toko serta menyebabkan jatuhnya 5 korban jiwa.
Tersangka lainnya, Bassem Ouda, Mantan Menteri Persediaan Pangan sekaligus anggota Freedom and Justice Party (FJP), didakwa melakukan kejahatan terorisme, pembunuhan, percobaan pembunuhan dan bergabung dengan sebuah kelompok menyerang warga.
Pada 15 Juli, bentrokan meletus di jalan Al bahr Al Aazam dekat Universitas Kairo, menyebabkan 37 orang luka-luka dan 5 orang tewas, menurut juru bicara militer Kolonel Ahmad Ali. (*)
Menurut laporan Al Ahram, Jaksa penuntut umum mendakwa Badie', tokoh Ikhwanul Muslimin Muhammad Al Beltagy, Assam Al Erian, Shafwat Hijazy dan tokoh Jama'ah Islamiyah Assem Abdul Majid dengan dakwaan menghasut kekerasan, terorisme, pembunuhan, perencanaan, pendanaan dan mempersenjatai sebuah kelompok untuk menyerang warga.
Mereka didakwa mendalangi aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juli lalu, "meneror" dan menyerang warga, rumah dan toko serta menyebabkan jatuhnya 5 korban jiwa.
Tersangka lainnya, Bassem Ouda, Mantan Menteri Persediaan Pangan sekaligus anggota Freedom and Justice Party (FJP), didakwa melakukan kejahatan terorisme, pembunuhan, percobaan pembunuhan dan bergabung dengan sebuah kelompok menyerang warga.
Pada 15 Juli, bentrokan meletus di jalan Al bahr Al Aazam dekat Universitas Kairo, menyebabkan 37 orang luka-luka dan 5 orang tewas, menurut juru bicara militer Kolonel Ahmad Ali. (*)
Redaktur : Ibnu Mansyur
Sumber : Berita Harian Mesir/foto: pkstenabang.org

No comments
Post a Comment