Muslimedianews.com ~
KH. Abdurrahman Navis Lc, MHI
(Direktur Aswaja Center Jawa Timur)
Ukhti Yuni yang saya hormati.
Ustadz, bagaimana hukumnya memberi selamat hari raya kepada non muslim? Sedangkan kalau Idul Fitri dia mengucapkan selamat kepada kita. Terima kasih. Yuni, Sidoarjo.// 081330xxxxxxJawaban:
KH. Abdurrahman Navis Lc, MHI
(Direktur Aswaja Center Jawa Timur)
Ukhti Yuni yang saya hormati.
Ucapan selamat itu doa. Artinya mendoakan agar yang dituju itu selamat. Sedangkan do'a itu inti ibadah (sabda Rasulullah: Ad-ddu'a' mukkh al ibadah), dan ibadah itu tidak boleh ditujukan kepada non muslim, berdasrkan firman Allah SWT: "1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." ( QS. Al-Kafirun.1-6)
Ukhti Yuni. Kalau dalam masalah ibadah (akhirat) kita tidak boleh diperuntukkan kepada non muslim, tapi kalau masalah muamalah (dunia) kita boleh bekerjasama dengan non muslim. Seperti bisnis, belajar, bertetangga dan lainnya.
Jadi walaupun mereka mengucapkan selamat idul fitri kepada anda, karena mungkin dalam ajaran mereka tidak ada larangan, tapi anda tidak boleh membalasnya dengan ucapan selamat hari raya mereka. Seperti ucapan selamat natal, selamat waisak dan lainnya, namun anda boleh berteman dan berkata santun lainnya asalakan tidak mengandung do'a. Wallahu a'lam bisshawab
Sumber : Fb KH Abdurrahman Navis

No comments
Post a Comment