Muslimedianews.com ~ Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Yaman terus bergeliat. Satu per
satu program kerjanya mulai berjalan. Kamis (15/5/2014), diskusi hangat
menyoroti wacana perpolitikan di tanah air digelar di Ruang Paralel
Universitas Darul ‘Ulum, Hudaidah.
Dihadiri sekitar 40 warga Nahdliyyin, diskusi ini mengangkat tema “Membincang Wacana Politik Islam di Indonesia”. Diskusi ini juga digelar dalam rangka memeriahkan Harlah NU ke-91, yang lahir pada 16 Rajab 1344 H.
“Politik di tanah air saat ini sedang memanas, sehingga temanya pun cukup relevan,” ujar Ahmad Najih, mahasiswa Fakultas Dirosah Islamiyah Universitas Darul Ulum, yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua I Tanfidziyah PCINU Yaman dalam kata sambutannya.
Diskusi yang dimulai sejak pukul 21.00 KSA tersebut, menghadirkan dua pemakalah ; Ust. M. Ali Mahmudi, Lc dan Ust. Hasan Djunaidi, Lc. Keduanya merupakan alumnus Universitas Darul Ulum. Selain itu, beberapa delegasi perwakilan sejumlah ormas juga turut hadir, seperti FPI dan Muhammadiyah.
Dalam makalahnya berjudul “Syari'at Islam ala Nahdiyyin”, Ali Mahmudi menuturkan bahwa secara teoritis, implementasi syari’at islam bisa dibagi menjadi dua macam.
Pertama, kata dia, sistem top down yaitu metode penerapan syari’at Islam yang dimulai dari tingkat atas ke bawah yang pelaksanaannya dimulai dari mengubah sistem pemerintahan.
Sementara yang kedua adalah sistem bottom up, yaitu metode penerapan syari’at Islam yang dimulai dari bawah ke atas yang pelaksanaannya dimulai dari masyarakat kelas bawah.
“Sistem yang kedua inilah yang dipilih para Walisongo dan diteruskan oleh ulama NU, dan ternyata berhasil dan bertahan sampai saat ini,” tutur lajang asal Surabaya tersebut.
Diskusi semakin ‘panas’ ketika pemakalah kedua, Hasan Junaidi, mempresentasikan makalahnya berjudul “Sistem Khilafah Bagaikan Mimpi di Siang Bolong”.
Menurut mahasiswa asal Padang itu, sistem yang cocok untuk pemerintahan Indonesia adalalah sistem demokrasi, bukan sistem khalifah yang selama ini digembar-gemborkan sebagian kalangan.
Menurutnya, kemajemukan yang dimiliki bangsa Indonesia sangat bisa bersinergi dengan corak sistem demokrasi yang juga sangat memungkinkan untuk memasukkan butir-butir syari’at Islam dalam esensi penerapannya.
Hasan juga menanggapi asumsi segelintir kelompok yang mengklaim bahwa Indonesia adalah negara thagut karena tidak menjadikan syari’at Islam sebagai dasar hukum formal negara.
“Kendati tidak dijadikan hukum secara formal, syari’at Islam sudah masuk ke sebagian hukum di Indonesia,” tegasnya.
Sebut saja, kata dia, UU terkait pernikahan, ahli waris, waqaf, dan zakat. Bagi Hasan, tidak diterapkannya hukum jina’i (kriminal) di tanah air, tidak serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang anti syari’ah, apalagi sekuler.
Diskusi yang dipimpin rekan M. Khoiruz Zadit Taqwa ini berlangsung hangat hingga pukul 00.00 KSA, kendati dilangsungkan di tengah suhu musim panas kota Hudaidah yang telah mencapai 41 derajat celcius. Apalagi di awal acara sempat diwarnai dengan insiden mati listrik.
Dalam sambutannya sebagai Dewan Syuriah PCINU Yaman, Ust. Ahmad Hasin Ihsan berharap agar budaya diskusi ilmiah seperti ini bisa terus dilestarikan oleh warga Nahdliyin, khususnya yang saat ini sedang menempuh studinya di negeri Yaman.
Ia juga mengingatkan terkait prinsip yang selama ini dipegang teguh oleh Nahdlatul Ulama selama ini, yaitu Al-Muhafadzoh ‘ala al-qadim as-sholih wal-akhdzu bil jadid al-ashlah.
“Yaitu melestarikan produk klasik yang masih relevan, serta bersikap adoptif dan inklusif terhadap nilai-nilai modernitas yang positif,” ujar mahasiswa berkumis asal Madura tersebut.
Rintis Diskusi Ilmiah Berbahasa Arab
Selain diskusi-diskusi ilmiah reguler yang rutin berjalan, di periode ini PCINU Yaman juga akan merintis kajian ilmiah berbahasa Arab.
Dalam hal ini, Lakpesdam PCINU Yaman akan bekerjasama dengan organisasi mahasiswa Yaman. Rabu 21 Mei 2014 M mendatang , Lakpesdam NU Yaman akan menggelar diskusi Usul Fiqh dengan tajuk “Tajdidul Fiqh wa Dlawabhituhu” (Pembaharuan Fikih dan Batasan-Batasannya).
Diskusi perdana berbahasa Arab ini akan digelar di Sekretariat PCINU Yaman, di Kota Tarim, Propinsi Hadhramaut. (Syifauddin Azka-Dzul Fahmi/Abdullah Alawi)
Sumber : nu.or.id
Dihadiri sekitar 40 warga Nahdliyyin, diskusi ini mengangkat tema “Membincang Wacana Politik Islam di Indonesia”. Diskusi ini juga digelar dalam rangka memeriahkan Harlah NU ke-91, yang lahir pada 16 Rajab 1344 H.
“Politik di tanah air saat ini sedang memanas, sehingga temanya pun cukup relevan,” ujar Ahmad Najih, mahasiswa Fakultas Dirosah Islamiyah Universitas Darul Ulum, yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua I Tanfidziyah PCINU Yaman dalam kata sambutannya.
Diskusi yang dimulai sejak pukul 21.00 KSA tersebut, menghadirkan dua pemakalah ; Ust. M. Ali Mahmudi, Lc dan Ust. Hasan Djunaidi, Lc. Keduanya merupakan alumnus Universitas Darul Ulum. Selain itu, beberapa delegasi perwakilan sejumlah ormas juga turut hadir, seperti FPI dan Muhammadiyah.
Dalam makalahnya berjudul “Syari'at Islam ala Nahdiyyin”, Ali Mahmudi menuturkan bahwa secara teoritis, implementasi syari’at islam bisa dibagi menjadi dua macam.
Pertama, kata dia, sistem top down yaitu metode penerapan syari’at Islam yang dimulai dari tingkat atas ke bawah yang pelaksanaannya dimulai dari mengubah sistem pemerintahan.
Sementara yang kedua adalah sistem bottom up, yaitu metode penerapan syari’at Islam yang dimulai dari bawah ke atas yang pelaksanaannya dimulai dari masyarakat kelas bawah.
“Sistem yang kedua inilah yang dipilih para Walisongo dan diteruskan oleh ulama NU, dan ternyata berhasil dan bertahan sampai saat ini,” tutur lajang asal Surabaya tersebut.
Diskusi semakin ‘panas’ ketika pemakalah kedua, Hasan Junaidi, mempresentasikan makalahnya berjudul “Sistem Khilafah Bagaikan Mimpi di Siang Bolong”.
Menurut mahasiswa asal Padang itu, sistem yang cocok untuk pemerintahan Indonesia adalalah sistem demokrasi, bukan sistem khalifah yang selama ini digembar-gemborkan sebagian kalangan.
Menurutnya, kemajemukan yang dimiliki bangsa Indonesia sangat bisa bersinergi dengan corak sistem demokrasi yang juga sangat memungkinkan untuk memasukkan butir-butir syari’at Islam dalam esensi penerapannya.
Hasan juga menanggapi asumsi segelintir kelompok yang mengklaim bahwa Indonesia adalah negara thagut karena tidak menjadikan syari’at Islam sebagai dasar hukum formal negara.
“Kendati tidak dijadikan hukum secara formal, syari’at Islam sudah masuk ke sebagian hukum di Indonesia,” tegasnya.
Sebut saja, kata dia, UU terkait pernikahan, ahli waris, waqaf, dan zakat. Bagi Hasan, tidak diterapkannya hukum jina’i (kriminal) di tanah air, tidak serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang anti syari’ah, apalagi sekuler.
Diskusi yang dipimpin rekan M. Khoiruz Zadit Taqwa ini berlangsung hangat hingga pukul 00.00 KSA, kendati dilangsungkan di tengah suhu musim panas kota Hudaidah yang telah mencapai 41 derajat celcius. Apalagi di awal acara sempat diwarnai dengan insiden mati listrik.
Dalam sambutannya sebagai Dewan Syuriah PCINU Yaman, Ust. Ahmad Hasin Ihsan berharap agar budaya diskusi ilmiah seperti ini bisa terus dilestarikan oleh warga Nahdliyin, khususnya yang saat ini sedang menempuh studinya di negeri Yaman.
Ia juga mengingatkan terkait prinsip yang selama ini dipegang teguh oleh Nahdlatul Ulama selama ini, yaitu Al-Muhafadzoh ‘ala al-qadim as-sholih wal-akhdzu bil jadid al-ashlah.
“Yaitu melestarikan produk klasik yang masih relevan, serta bersikap adoptif dan inklusif terhadap nilai-nilai modernitas yang positif,” ujar mahasiswa berkumis asal Madura tersebut.
Rintis Diskusi Ilmiah Berbahasa Arab
Selain diskusi-diskusi ilmiah reguler yang rutin berjalan, di periode ini PCINU Yaman juga akan merintis kajian ilmiah berbahasa Arab.
Dalam hal ini, Lakpesdam PCINU Yaman akan bekerjasama dengan organisasi mahasiswa Yaman. Rabu 21 Mei 2014 M mendatang , Lakpesdam NU Yaman akan menggelar diskusi Usul Fiqh dengan tajuk “Tajdidul Fiqh wa Dlawabhituhu” (Pembaharuan Fikih dan Batasan-Batasannya).
Diskusi perdana berbahasa Arab ini akan digelar di Sekretariat PCINU Yaman, di Kota Tarim, Propinsi Hadhramaut. (Syifauddin Azka-Dzul Fahmi/Abdullah Alawi)
Sumber : nu.or.id
No comments
Post a Comment