BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Friday, October 17, 2014

Pemuda Muhammadiyah: Kominfo Harus Tindak Akun Medsos Penghina Agama

Jakarta, Muslimedianews.com ~ Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah harus bertindak tegas terhadap akun media sosial yang melakukan penghinanan terhadap agama. Karena hal itu melanggar  UU No. 1/PNSPS/1965 tentang penodaan agama, begitu juga UU ITE.

"Semestinya kemenkominfo segera bertindak untuk menutup akun tersebut.
Sementara pihak kepolisian segera menangkap pelakunya," ujar Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi Republika, Kamis (16/10/2014).

Ia menjelaskan, unsur penodaan agama di dalam akun FB Komunitas Anti Islam sangat jelas. Selain info yang dimuat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, niat pemilik akun tersebut  ingin memecah belah masyarakat. Walaupun belum berhasil membuat keributan, namun akun tersebut telah berhasil membuat keresahan

Ia menambahkan, tindakan penodaan agama yang dilakukan lewat media sosial merupakan tindakan salah dan melanggar prinsip-prinsip toleransi . Karena itu, pelakunya harus segera dicari dan diminta pertanggungjawabannya. Hal ini diperlukan agar masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi.

Sumber Republika
« PREV
NEXT »

No comments