Dari Masa
Ke Masa
ulama-ulama Nusantara telah lama menjalin jejaring sanad keilmuan dengan para
maha guru Islam yang ada di Mekkah dan Timur Tengah. Sekembalinya dari merantau
itulah, para ulama Indonesia mulai mengembangkan keilmuan (pembaharuan) serta
menjadi inspirasi untuk menggerakan semangat jihad melawan kolonialisme
John R Bowen dalam artikelnya “Intellectual
Pilgrimages and Local Norms in Fashioning Indonesian Islam” menulis, ulama
Indonesia yang pernah berguru kepada ulama Makkah dan Madinah, kembali ke Indonesia membawa semangat
pembaruan untuk melawan tekanan kolonialisme melalui organisasi Islam. Gerakan
ini pada dasarnya adalah bentuk pemurnian nilai Islam dari campuran nilai-nilai
lain. Meski awalnya organisasi ini bersifat kultural dan ke daerahan, pola
tersebut kemudian berkembang men jadi gerakan modern.
Jejaring ulama Nusantara ini
sudah lama diteliti oleh Dr Asyumardi Azra dalam disertasi asli “The
Transmission of Islamic Reformism to Indoesia: Networks of Middle Eastern and
Malay-Indonesian ‘Ulama’ in the Seventeenth and Eighteenth Centuries”.
Disertasi saudara Azyumardi Azra yang diajukan kepada Departemen Sejarah,
Columbia University, New York, pada akhir tahun 1992, guna memperoleh gelar
Ph.D. Dalam penelitiannya ini, Dr. Azyumardi Azra, dikemukakan lebih jauh,
bahwa penelitian ini adalah merupakan langkah awal dalam menyelidiki sejarah
sosial dan intelektual ulama dan pemikiran Islam di Indonesia, khususnya dalam
kaitannya perkembangan pemikiran Islam di pusat-pusat keilmuan Islam di Timur
Tengah. Karena tidak mungkin, pembaharuan yang terjadi di berbagai negara
Muslim ini tanpa adanya mata rantai yang sambung-bersambung (sanad ‘ilm, mata rantai keilmuan-red)
dengan pusat pertumbuhan dan perkembangan Islam di Timur Tengah.
Dalam realitas kesejarahan,
pertumbuhan dan perkembangan Islam di Nusantara, yang pada dasarnya memiliki
keterkaitan erat dengan dinamika umat Islam di Timur Tengah, bukanlah sekedar
dilandasi oleh faktor politis. Pada masa awalnya, yakni pada akhir abad ke-8
hingga abad ke-12, hubungan diantara kedua wilayah umat Islam tersebut, lebih
sebagai hubungan perdagangan dan ekonomi. Pada masa berikutnya, hingga akhir
abad ke-15, hubungan antar kedua kawasan mulai mengambil aspek yang lebih luas.
Disamping mereka melakukan praktik perdagangan, para pedagang dari Timur Tengah
juga melakukan upaya penyebaran agama Islam, sehingga akhirnya terjalin
hubungan sosial-keagamaan yang sangat erat diantara keduanya. Selanjutnya, pada
abad ke-15 hingga paru kedua abad ke-17, hubungan yang terjalin diantara
Melayu-Indonesia dengan Daulat Utsmani, lebih banyak diwarnai oleh faktor
politis.
Kenyataan ini sebagai akibat
dari adanya pengaruh perebutan dua kekuatan besar, yakni dari penguasa Spanyol
dan Daulah Utsmani. Dengan adanya hal ini, maka kemudian para elit penguasa di
Nusantara mengambil posisi untuk menjalin kebersamaan dengan daulat Utsmani.
Hubungan yang lebih bersifat keagamaan dan politis ini, dikembangkan dengan
para penguasa di Haramayn. Dengan adanya jaringan dengan ulama di Haramayn ini,
kemudian menjadikan ulama dari Nusantara untuk meningkatkan dan mengembangkan
kemampuan keilmuan serta intelektualnya. Daris sinilah kemudian semenjak paruh
kedua abad ke-17 ini, hubungan diantara ulama Haramayn dengan ulama di
Nusantara ini lebih merupakan hubungan sosial-intelektual, selain juga hubungan
sosial-keagamaan.
Melalui pendekatan penelitian
historis-filosofis serta pendekatan sosiologis-antropologis penulis dapat
menelusuri pertumbuhan dan perkembangan lembaga-lembaga pendidikan yang terjadi
dikawasan periferi, yang selama ini dianggap remeh oleh para peneliti serta
sarjana modern. Dari penelitian little tradition yang ada di kawasan
periferi ini, terdapat gagasan serta ide-ide pembaharuan, yang pada dasarnya
juga dikembang tumbuhkan dari jaringan ulama, yang berpusat di Haramayn, dengan
memunculkan “sintesis baru” menjadi great tradition.
Jaringan Ulama yang telah lama
terbangun dalam wilayah Internasional ini dibuktikan dengan adanya jaringan
ulama Melayu-Indonesia, bukan berarti hasilnya berlaku lokal bagi Muslimin di
Nusantara, karena Jaringan Ulama yang terjadi ini merupakan mata rantai yang
sangat luas dan menyeluruh ke semua belahan Dunia Muslim. Ulama
Melayu-Indonesia adalah merupakan bagian dari jaringan besar tersebut dimana
pada masa itu mulai dilaksanakannya pemikiran serta gerakan pembaharuan di
wilayah Islam Nusantara.
Menurut penulis, setidaknya ada
dua istilah kunci digunakan Dr Azyumardi Azra
dalam menguak jejaring ulama Nusantara yang menjadi sangat penting dan
menentukan. Pertama adalah kata Jaringan. Dengan jaringan ini maka diantara
para ulama yang berasal dari berbagai daerah bisa melakukan kontak untuk
melakukan dialog serta proses peleburan tradisi-tradisi “kecil” (little
tradition) untuk membentuk “sintesis baru” yang sangat condong pada tradisi
besar” (great tradition). Proses peleburan yang semacam ini, diantara
ulama dilakukan dengan berpusat di Haramayn (Makkah dan Madinah).
Kedua adalah kata Transmisi.
Yang dimaksud dengan transmisi adalah, upaya yang dilakukan oleh seseorang
untuk menyebarkan , menyampaikan gagasan, ilmu serta metode yang diperoleh dari
daerah tertentu, tentang sesuatu yang tertentu pula, untuk kemudian disebarkan
ke berbagai daerah lainnya. Yang dimaksud dengan transmisi ini adalah, upaya
yang dilakukan oleh seorang ulama untuk menyebarkan, menyampaikan gagasan, ilmu
serta metode yang diperoleh di Haramayn, tentang tradisi keagamaan pusat-pusat
keilmuan Timur Tengah, ke berbagai dunia Muslim, seperti Melayu-Indonesi
(Nusantara). Proses transmisi ini akan menghasilkan letupan-letupan
pembaharuan, yang pada gilirannya nanti secara signifikan akan mempengaruhi
perjalanan historis Islam di tanah air masing-masing.
Ulama-ulama Nusantara memberikan
sumbangan dalam pengembangan keilmuan Islam pada masa itu. Karena, pertama, tertolaknya suatu asumsi yang
mengatakan bahwa hubungan antara Ulama di Timur Tengah dengan para Ulama di
Nusantra, hanyalah bersifat politis. Hal ini dikarenakan, semenjak abad ke-17,
terutama diparuh kedua abad ini, hubungan diantara mereka lebih menekankan pada
aspek sosial-intelektual (keilmuan).
Kedua, tertolaknya suatu asumsi yang mengatakan bahwa abad ke-17 dan 18
adalah abad kegelapan bagi umat Islam. Karena pada kenyataannya di abad ini
justru merupakan masa yang sangat harmonis dan dinamis, bagi perkembangan
pemikiran serta keilmuan Islam. Islam dimasa ini bukan lagi Islam yang bercorak
mistik (sufistik), akan tetapi Islam yang merupakan perpaduan antara Tasawwuf
dan Syariah (Neo Sufism). Terjadinya perpaduan diantara keduannya ini,
merupakan kesadaran dari para ulama fiqih (fuqoha) dan ulama tasawwuf (sufi),
untuk saling menyadari akan keberadaan serta peranan masing-masing. Dengan
adanya kesadaran yang demikian inilah, maka kemudian berkembang suatu praktik
keislaman yang baru, yakni yang disebut dengan Neo-Sufisme. Ketiga, adanya
peranan serta keterlibatan ulama-ulama melayu dalam jaringan ulama
Internasional, yang pada taraf selanjutnya mampu melakukan upaya transmisi
keilmuan dan pemikiran ke wilayah Nusantara, untuk melakukan langkah
pembaharuan. Perkembangan pemikiran dan keilmuan didunia Islam, memang tidak
terlepas dari adanya jaringan yang terbentuk diantara para ulama Timur Tengah
dengan ulama-ulama lain diberbagai dunia Muslim.
Demikian pula dengan perkembangan
pemikiran dan pembaharuan yang terjadi di kalangan umat Islam Indonesia, adalah
merupakan hasil dari keberadaan ulama Melayu-Indonesia yang terlibat dalam
jaringan tersebut. Peranan Ulama ini bisa dilakukan dengan mengaplikasikan
ilmu, gagasan serta metode yang didapatkan dalam jaringan tersebut, di tanah
airnya, atau juga bisa melalui buku-buku yang disusun dan disebarkan ke wilayah
asalnya. Teori-teori yang berkembang dapat ditelisik melalui dialog para ahli
sejarah, dapat dirunut melalui awal sejarah kedatangan Islam ke Nusantara yang
dimulai dari abad ke 7 sampai abad 12 M. Sebagian mengatakan dari India
(Gujarat), sebagian lain dari China ( melalui sahabat Said bin Abi Waqqas yang
diutus Rasulullah SAW ke Cina), Persi dan lain sebagainya.
Dengan demikian, dapat ditarik
benang merah mengenai hubungan antara Haramayn dengan Nusantara. Kebangkitan
dan perkembangan jaringan ulama nusantara ini masih dalam jaringan
internasional yang berpusat di Haramayn (Mekkah). Berbagai kebijakan yang diambil
dalam pemerintahan Haramayn, yang kemudian memunculkan kemudahan dan
efektifitas diantara para ulama untuk melakukan transmisi keilmuan diantara
mereka. Selain itu juga dijelaskan proses ekspansi jaringan ulama ke daerah
lain.
Adanya pembaharuan yang terjadi,
sebagai akibat dari terjalinnya antar ulama dari berbagai daerah ini.
Perkembangan dan kecenderungan masyarakat muslim dari mistik menuju pada
neo-sufisme. Ulama-ulama Nusantara memiliki andil terhadap kelahiran
pembaharuan Islam di negeri Nusantara. Ulama Nusantara pada masa itu antara
lain Nurrudin Al Raniri (w.1068/1658), ‘Abd Al Ra’uf Al Sinkili
(1024-1105/1615-1730) dan Muhammad Yusuf Al Makassari (1037-1111/1627-1699).
Sementara jaringan ulama beserta
langkah pembaharuan yang dilakukan oleh para ulama di wilayah Melayu-Indonesia
pada abad 17 dan 18 banyak dilakukan oleh Ulama Aceh, ulama-ulama Padri (Padang
Minangkabau), P Diponegoro di Tanah Jawa, Sayid Idrus Sulawesi, Syekh Arsyad Al
Banjari Kalimantan dll banyak membentuk pola pemberontakan lokal dan belum
meluas serentak se tanah air dalam melawan kolonialisme. Pengembangan keilmuan islam
pada saat itu tentu terpusat pada surau, dayah dan musholla, sisanya banyak
ulama, kyai dan santri berjuang secara gerilya dalam skala local (territorial)
melawan kompeni Belanda.
Baru pada akhir abad ke-19,
ulama-ulama pesantren di Nusantara makin masif berkonsolidasi. Selain di Makkah
Madinah (Haramain) konsolidasi juga dilakukan di Nusantara, misalnya di
Aceh tahun 1873 telah mencetuskan ide “Jumhuriyah Indonesia” (Republik
Indonesia) dan disebarkan hingga ke Papua untuk membangun cita-cita kesatuan
tanah dan bangsa Indonesia. Jejaring ini pernah dibangun dalam jejaring ‘Busur
Laut Nusantara’ pada abad ke-14 hingga abad ke-16. Jejaring ulama-santri yang
telah menegakkan Indonesia sebenarnya hasil dari proses panjang terbentuk dan
terkonsolidasinya jejaring ulama Timur Tengah dan Nusantara sebelumnya.
Memasuki paroh kedua abad ke-19
dan awal abad ke-20, semakin banyak ulama tanah Jawa yang menuntut ilmu di
tanah suci. Informasi tentang biografi mereka lebih banyak dan tercatat dengan
cukup detail di dalam kitab-kitab sanad dan buku-buku biografi Arab. Banyak
dari mereka telah mendapat ijazah (sertifikasi) dan mengajar di Masjidil Haram.
Hal tersebut secara tidak langsung, menjadikan mereka di tanah suci sebagai
penerus jejaring ulama nusantara yang telah dirintis oleh para ulama Nusantara
sebelumnya.
Syekh Ahmad bin Zaini Dahlan,
seorang mufti agung Makkah pada abad ke-19 yang telah membuka pintu bagi
ulama-ulama nusantara untuk berkiprah dan memancangkan komunitasnya di Haramain
dan berjejaring dengan ulama-santri di Nusantara. Sebagian ada yang menyemai di
Haramain untuk menampung para ulama-santri yang datang dari berbagai penjuru
nusantara, sebagian kembali ke Nusantara untuk menjadi poros dan mengokohkan
bergeraknya jejaring yang telah dibangun. Dari Kalimantan muncul Syekh Khatib
As Sambasi, dari Sumatera muncul Syekh Ismail al Minangkawi dan Syekh Ahmad
Khatib Minangkabawi, dari Jawa muncul Syekh Nahrawi al Banyumasi, Syekh Juned
al Batawi, Syekh Nawawi al Bantani, Syekh Mahfudz Termas, Syekh Abdul Karim al
Bantani, dan dari Nusa Tenggara Barat menghadirkan Syekh Abdul Gani Bima pada
abad ke-19 yang berada di Masjidil Haram Makkah menjadi poros bagi ulama-ulama
nusantara.
Poros ulama Nusantara di
Haramain tersebut berhasil membentuk soliditas ulama. Muncullah nama-nama
semisal Syekh Sholeh Darat, KH Ahmad Rifai’i Kalisalak, Syekh Khalil Bangkalan,
Syekh Hasyim Asy’ari, Syekh Tolhah Cirebon, KH Ahmad Dahlan, Tuan Guru
Zainuddin bin Abdul Madjid Al Amfani Al Fancuri (Tuan Guru Pancor , Lombok NTB)
,
KH Ahmad Sanusi Sukabumi, Dr. Moh Hatta Bukit Tinggi dll. Kenapa penulis perlu
memasukan Dr Hatta dalam salah satu khazanah ulama Indonesia. Dr Moh Hatta
pernah belajar dengan Haji Mohammad Djamil, putra Syekh Batu Hampar. Ia juga
belajar dengan Syekh Arsyad dan Syekh Djambek yang tiada lain tokoh besar ulama
Minangkabau pada masa itu, dll.
Ulama-ulama inilah yang
dikemudian hari menjadi jangkar ulama di nusantara yang menggerakkan poros
tersebut, berkiprah di pesantren, surau atau dayah. Mereka tidak hanya menimba
ilmu di Haramain, tapi juga di Kairo Mesir sehingga terdapat diskursus
intelektual dan perbedaan garis perjuangan. Meskipun demikian, karena memiliki
kesamaan semangat anti kolonial, diskursus dan perbedaan tersebut mampu diredam
meskipun percikan-percikannya tentu saja mempengaruhi arah dan warna perjuangannya
di kemudian hari, khususnya dalam tradisi keberagamaan.
Dan sejarah mencatat,
simpul-simpul utama jejaring ulama tersebut terkonsolidasi dalam suatu poros
untuk menegakkan bangsa Indonesia. Syekh Hasyim Asy’ari berupaya mensinergikan
simpul-simpul utama ulama, habaib, dan kelompok pembaharu
(intelegensia/cendekiawan) untuk bergerak bersama dalam Nahdlatul Ulama, KH
Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyahnya, KH Ahmad Sanusi dengan Persatuan Islam
(Persis), Tuan Guru Zainuddin bin Abdul Madjid Al Amfani Al Fancuri (Tuan Guru
Pancor , Lombok Nusa Tenggara Barat) dengan mendirikan Nahdlatul Wathan pada
1937, , Sayid Idrus dengan Al Khairat di Palu (Sulawesi).
Smeentara tokoh pergerakan dan kebangkitan Nasional dari intelektual muslim,
tampil Dr Moh Hatta
, Ir Soekarno dan Syahrir dengan Persatuan Nasional Indonesia (PNI) dan lain
sebagainya.
Melalui jejaring gurunya,
koleganya dan muridnya, simpul-simpul itu membangun soliditas dan kekuatan
utama pergerakan nasional hingga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terbentuk dan terkoneksinya jejaring itu menjadi kekuatan baru (new
energyzing) yang nantinya membungkam sejarah kolonial dan menjadi titik
pijak gerakan pembaharuan Islam (nasionalis-Islam) baik yang gerakan Islam
tradisional dan gerakan Islam moderat.
Gerakan Islam yang tradisional , moderat dan toleran itu masih berkembang
hingga kini telah mewarnai, bentuk dan
serta corak gerakan Islam keagamaan, politik, ekonomi dan sosial
budaya kemasyarakatan dalam bingkai NKRI . (***)
Penulis : Aji Setiawan,
alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Penulis : Aji Setiawan,
alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

No comments
Post a Comment