1. Pekerjannya tidak mungkin ditunda. Misal: padi sudah harus dipanen, bangunan sudah harus dicor atau dibeton karena sudah dealine, atau alasan lainnya.
2. Pekerjaannya tidak mungkin dilakukan pada malam hari.
3. Pekerjaannya berat kalau dilakukan sambil berpuasa.
4. Tidak punya tujuan mokel (tidak berpuasa dalam bahasa Jawa-red) sejak awal hari (jadi tetap wajib niat untuk puasa pada malam hari).
5. Harus niat tarakhkhus (memanfaatkan dispensasi agama)
6. Tarakhkhus tidak menjadi tujuan utama (tujuan utaanya tetap hendak berpuasa)
Syarat-syarat diatas harus dipenuhi untuk mendapatkan dispensasi tidak berpuasa karena alasan bekerja berat. Dengan demikian orang tidak mudah meninggalkan puasa karena alasan pekerjaan.
Semoga senantiasa mendapatkan pertolongan Allah SWT agar tetap biasa ibadah puasa Ramadhan. Aamiin.
KH. Mundzir Labib
Wakil Sekretaris RMI NU Jawa Tengah,
Pengasuh Pesantren Sabilun Najah Kendal
No comments
Post a Comment