BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Sunday, July 12, 2015

Bolehkah Pekerja Berat Tidak Berpuasa ?

Muslimedianews.com ~ Bekerja bukan salah satu yang mendapatkan rukhshoh (dispensasi / keringanan) untuk tidak berpuasa seperti dalam al-Qur'an surah al-Baqarah ayat 184. Namun ada illat (alasan) yang sama-sama membolehkan untuk tidak berpuasa yaitu ihlakun nafsi (membahayakan jiwa) kalau dipaksanakan berpuasa karena pekerjaannya berat dan membutuhkan energi yang besar.


Menurut pendapat Sayyid Abdurrrahman Ba-Alawy dalam kitabnya Baghyatul Mustarsyidin ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja besar apabila hendak tidak berpuasa dan wajib menggantikan (qadla') di hari yang lain. Syarat-syaratnya adalah:

1. Pekerjannya tidak mungkin ditunda. Misal: padi sudah harus dipanen, bangunan sudah harus dicor atau dibeton karena sudah dealine, atau alasan lainnya.

2. Pekerjaannya tidak mungkin dilakukan pada malam hari.

3. Pekerjaannya berat kalau dilakukan sambil berpuasa.

4. Tidak punya tujuan mokel (tidak berpuasa dalam bahasa Jawa-red) sejak awal hari (jadi tetap wajib niat untuk puasa pada malam hari).

5. Harus niat tarakhkhus (memanfaatkan dispensasi agama)

6. Tarakhkhus tidak menjadi tujuan utama (tujuan utaanya tetap hendak berpuasa)

Syarat-syarat diatas harus dipenuhi untuk mendapatkan dispensasi tidak berpuasa karena alasan bekerja berat. Dengan demikian orang tidak mudah meninggalkan puasa karena alasan pekerjaan.

Semoga senantiasa mendapatkan pertolongan Allah SWT agar tetap biasa ibadah puasa Ramadhan. Aamiin.



KH. Mundzir Labib
Wakil Sekretaris RMI NU Jawa Tengah,
Pengasuh Pesantren Sabilun Najah Kendal


« PREV
NEXT »

No comments