BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Tuesday, March 22, 2016

Benarkah Kitab Fikih Syafiiyah Tidak Ada Dalilnya?

Muslimedianews.com ~ Karena hanya melihat kitab Fathul Qorib misalnya mereka tiba-tiba menuduh bahwa kitab-kitab Syafiiyah tidak ada dalilnya, sebab hanya ada bab, definisi dan pembagian. Benarkah?

Tidak benar, sebab mereka tidak bermadzhab, maka bagaimana mungkin mengetahui sistem madzhab?

Mari kita lihat, Imam Syafii yang diakui sebagai Mujtahid Independen (Mutlaq/Mustaqil) menulis kitab al-Umm yang memuat banyak dalil. Dari al-Umm kemudian diurai oleh penerus madzhab Syafiiyah diantaranya oleh al-Muzani, selanjutnya oleh al-Mawardi. Kedua kitab ini masih banyak memuat dalil.

Dari sisi yang lain, al-Umm dikembangkan lagi melalui beberapa kitab misalnya oleh al-Syairazi dalam al-Muhadzab, disyarahi dan ditarjih oleh al-Nawawi dalam al-Majmu'. Kedua kitab ini pun masih tempat gudang dalil.

Dari jalur madzhab Syafiiyah lainnya, Imam Haramain mengurai al-Umm dalam Mihayat al-Mathlab, diurai kembali oleh muridnya Imam al-Ghazali, ditarjih oleh generasi sesudahnya yakni al-Rafii dan dikuatkan kembali oleh al-Nawawi dalam Raudhahnya. Kitab-kitab ini dilengkapi dengan dalil-dalil hukum Islam.

Dari berbagai ilmu fikih yang sudah diolah itulah, lalu disajikan dalam kitab praktis agar langsung mudah diamalkan, sperti Fathul Qarib. Maka jangan katakan Fathul Qarib tidak ada dalilnya, sebab dalilnya tercantum dalam struktur kitab-kitab diatasnya.

Kitab Fathul Qarib dan sejenisnya ibaratnya adalah kertas resep dari dokter yang sudah dikaji di laboratorium oleh para pakarnya. Apakah dalam resep obat ada dalil dalil medisnya?

ust. Muhammad Ma'ruf Khozin


« PREV
NEXT »

No comments