BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Tuesday, March 22, 2016

Hukum Do'a Bersama, Benarkah Sunnah ?

Muslimedianews.com ~ keagamaan seringkali diakhiri dengan doa bersama, yang dipimpin oleh seorang tokoh dan diamini oleh para jamaah. Ada pula sebagian kalangan yang mengakhiri acara pertemuan dengan membaca hamdalah bersama tanpa dibacakan doa bersama. Dari kedua cara tersebut, kira-kira cara yang mana yang lebih utama untuk kita lakukan? Mengakhiri suatu pertemuan dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang ulama, adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam hadits shahih diriwayatkan:

عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا جَلَسَ مَجْلِسًا لَمْ يَقُمْ حَتَّى يَدْعُوَ لِجُلَسَائِهِ بِهَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَقَالَ : قَلَّمَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُومُ مِنْ مَجْلِسٍ حَتَّى يَدْعُوَ بِِهَؤُلاَءِ الدَّعَواتِ : اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا ، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بأسْمَاعِنا ، وَأَبْصَارِنَا ، وقُوَّتِنَا مَا أحْيَيْتَنَا ، وَاجْعَلْهُ الوارثَ مِنَّا ، وَاجْعَلْ ثَأرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا ، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا ، وَلاَ تَجْعَلْ مُصيبَتَنَا فِي دِينِنَا ، وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا ، وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا ، وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا. رواه الترمذي والنسائي، وقال الترمذي: حديث حسن.
“Nafi’ berkata: “Apabila Ibnu Umar hadir dalam satu majlis, maka ia tidak meninggalkan majis sebelum berdoa bagi mereka yang duduk bersama dengan doa berikut ini, dan beliau berkata: “Jarang sekali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkan majlis yang dihadirinya sebelum berdoa dengan doa berikut: “Ya Allah, berikanlah kami bagian dari sifat takut kepada-Mu yang dapat menghalangi kami dari perbuatan dosa kepada-Mu, dari ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan kami ke surga-Mu, dari keyakinan yang akan meringakan musibah duniawi pada kami. Tolonglah kami menghadapi mereka yang memusuhi kami. Janganlah Engkau jadikan musibah kami berkenaan dengan agama kami. Janganlah Engkau jadikan dunia sebagai keinginan terbesar kami, dan puncak pengetahuan kami. Dan janganlah Engkau jadikan penguasa kami orang yang tidak mengasihi kami.” (HR. al-Tirmidzi [3502] dan al-Nasa’i [10161]. Al-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan.”).

Hadits di atas menunjukkan, kesunnahan doa bersama sebagai penutup pertemuan seperti pengajian dan lain-lainnya. Doa bersama tersebut sudah barangtentu dengan diamini oleh para jamaah yang hadir. Hadits di atas, meskipun tidak secara terang-terangan menjelaskan bacaan amin dari para jamaah, akan tetapi dijelaskan dalam dalil-dalil lain yang menunjukkan bahwa para jamaah membaca amin. Berkaitan dengan bacaan amin, oleh para jamaah juga memiliki dalil-dalil yang sangat kuat, antara lain:

1) Dalil al-Qur’an
Dalam al-Qur’an, Allah subhaanahu wata’aalaa menceritakan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa ‘alaihissalaam dan Nabi Harun ‘alaihissalaam:

قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا. (يونس : ٨٩).
“Allah berfirman: “Sesungguhnya telah diperkenankan doa kamu berdua, oleh karena itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus.” (QS. Yunus : 89).
Dalam ayat di atas, al-Qur’an menegaskan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalaam. Padahal yang berdoa sebenarnya Nabi Musa ‘alaihissalaam, sedangkan Nabi Harun ‘alaihissalaam hanya mengucapkan amin, sebagaimana diterangkan oleh para ulama ahli tafsir. Nabi Musa ‘alaihissalaam yang berdoa dan Nabi Harun ‘alaihissalaam yang mengucapkan amin, dalam ayat tersebut sama-sama dikatakan berdoa. Hal ini menunjukkan bahwa doa bersama dengan dimpimpin oleh seorang imam adalah ajaran al-Qur’an, bukan ajaran terlarang. (Bisa dilihat dalam Tafsir al-Hafizh Ibnu Katsir, 4/291).

2) Hadits Zaid bin Tsabit radhiyallaahu ‘anhu

عَنْ قَيْسٍ الْمَدَنِيِّ أَنَّ رَجُلاً جَاءَ زَيْدَ بْنِ ثَابِتٍ فَسَأَلَ عَنْ شَيْءٍ فَقَالَ لَهُ زَيْدٌ : عَلَيْكَ بِأَبِيْ هُرَيْرَةَ فَبَيْنَا أَناَ وَأَبُوْ هُرَيْرَةَ وَفُلاَنٌ فِي الْمَسْجِدِ نَدْعُوْ وَنَذْكُرُ رَبَّنَا عَزَّ وَجَلَّ إِذْ خَرَجَ إِلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى جَلَسَ إِلَيْنَا فَسَكَتْنَا فَقَالَ : عُوْدُوْا لِلَّذِيْ كُنْتُمْ فِيْهِ. فَقَالَ زَيْدٌ : فَدَعَوْتُ أَنَا وَصَاحِبِيْ قَبْلَ أَبِيْ هُرَيْرَةَ وَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤَمِّنُ عَلىَ دُعَائِنَا ثُمَّ دَعَا أَبُوْ هُرَيْرَةَ فَقَالَ: اَللّهُمَّ إِنِّيْ سَائِلُكَ بِمِثْلِ مَا سَأَلَكَ صَاحِبَايَ وَأَسْأَلُكَ عِلْمًا لاَ يُنْسَى. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آَمِيْن فَقُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَنَحْنُ نَسْأَلُ اللهَ عِلْمًا لاَ يُنْسَى فَقَالَ سَبَقَكُمَا بِهَا الْغُلاَمُ الدَّوْسِيُّ رواه والنسائي في الكبرى والطبراني في الأوسط وصححه الحاكم
“Dari Qais al-Madani, bahwa seorang laki-laki mendatangi Zaid bin Tsabit, lalu menanyakan tentang suatu. Lalu Zaid berkata: “Kamu bertanya kepada Abu Hurairah saja. Karena ketika kami, Abu Hurairah dan si fulan berada di Masjid, kami berdoa dan berdzikir kepada Allah ‘azza wajalla, tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar kepada kami, sehingga duduk bersama kami, lalu kami diam. Maka beliau bersabda: “Kembalilah pada apa yang kalian lakukan.” Zaid berkata: “Lalu aku dan temanku berdoa sebelum Abu Hurairah, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca amin atas doa kami. Kemudian Abu Hurairah berdoa: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu seperti yang dimohonkan oleh kedua temanku. Dan aku memohon kepada-Mu ilmu pengetahuan yang tidak akan dilupakan.” Lalu Rasulullah SAW berkata: “Amin.” Lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah, kami juga memohon ilmu pengetahuan yang tidak akan dilupakan.” Lalu beliau berkata: “Kalian telah didahului oleh laki-laki suku Daus (Abu Hurairah) itu”. (HR. al-Nasa’i dalam al-Kubra [5839], al-Thabarani dalam al-Ausath [1228]. Al-Hakim menilainya shahih dalam al-Mustadrak [6158]).

Dalam hadits di atas jelas sekali, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca amin atas doa sahabatnya. Berarti mengamini doa orang lain, hukumnya sunnah berdasarkan hadits di atas.

3) hadits Habib bin Maslamah al-Fihri radhiyallaahu ‘anhu

عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير وصخخه الحاكم
“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri radhiyallaahu ‘anhu beliau seorang yang dikabulkan doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa mereka.” (HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [3536]. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak 3/347. Dan dinilai hasan oleh al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawaid 10/170).

Hadits di atas, memberikan pelajaran kepada kita, agar sering berkumpul untuk melakukan doa bersama, sebagian berdoa, dan yang lainnya membaca amin, agar doa dikabulkan. Hadits tersebut memberikan motivasi untuk melakukan doa bersama.

4) hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلدَّاعِيْ وَالْمُؤَمِّنُ فِي اْلأَجْرِ شَرِيْكَانِ. رواه الديلمي في مسند الفردوس بسند ضعيف.
“Dari Ibn Abbas radhiyallaahu ‘anhuma, berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berdoa dan orang yang membaca amin sama-sama memperoleh pahala.” (HR. al-Dailami [3039] dalam Musnad al-Firdaus dengan sanad yang lemah, tetapi diperkuat dengan ayat al-Qur’an dan hadits sebelumnya).

5) hadits Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu

عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : أُعْطِيتُ ثَلاَثَ خِصَالٍ : صَلاَةً فِي الصُّفُوفِ ، وَأُعْطِيتُ السَّلاَمَ وَهُوَ تَحِيَّةُ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَأُعْطِيتُ آمِينَ ، وَلَمْ يُعْطَهَا أَحَدٌ مِّمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ الله أَعْطَاهَا هَارُونَ ، فَإِنَّ مُوسَى كَانَ يَدْعُو وَيُؤَمِّنُ هَارُونَ. رواه الحارث وابن مردويه وسنده ضعيف
Anas bin Malik berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku dikaruniakan tiga perkara; shalat dalam shaf-shaf. Aku dikaruniakan salam, yaitu penghormatan penduduk surga. Dan aku dikaruniakan Amin, dan belum pernah seseorang sebelum kalian dikaruniakan Amin, kecuali Allah karuniakan kepada Harun. Karena sesungguhnya Musa yang selalu berdoa, dan Harun selalu membaca amin.” (HR al-Harits bin Abi Usamah dan Ibnu Marduyah. Sanad hadits ini dha’if. Lihat, al-Amir al-Shan’ani, al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shaghir, 2/488).

Kelemahan kedua hadits di atas dapat diperkuat dengan hadits-hadits sebelumnya serta ayat al-Qur’an di atas.

6) hadits ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha

عَنْ عَائِشَة َ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُوْدُ عَلىَ شَيْءٍ مَا حَسَدُوْكُمْ عَلىَ السَّلاَمِ وَالتَّأْمِيْنِ أخرجه البخاري في الأدب المفرد وأحمد وابن ماجة وإسحاق بن راهوية
“Dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi tidak hasud kepada kalian melebihi hasud mereka pada ucapan salam dan amin.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad [988], Ahmad 6/134, Ibnu Majah [856], dan Ibnu Rahawaih dalam al-Musnad [1122]. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Hafizh al-Bushiri dan lain-lain. Lihat al-Shan’ani, al-Tanwir, 9/385).

Hadits di atas menganjurkan kita memperbanyak ucapan salam dan amin. Tentu saja ucapan salam kepada orang lain. Demikian pula memperbanyak ucapan amin, baik untuk doa kita sendiri, maupun doa orang lain.

7) atsar Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu

عَنْ جَامِعِ بْنِ شَدَّادٍ عَنْ ذِيْ قَرَابَةٍ لَهُ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ يَقُوْلُ ثَلاَثُ كَلِمَاتٍ إِذَا قُلْتُهَا فَهَيْمِنُوْا عَلَيْهَا اَللّهُمَّ إِنِّيْ ضَعِيْفٌ فَقَوِّنِيْ اَللَّهُمَّ إِنِّيْ غَلِيْظٌ فَلَيِّنِّيْ اَللَّهُمَّ إِنِّيْ بَخِيْلٌ فَسَخِّنِيْ. رواه ابن سعد في الطبقات
“Dari Jami’ bin Syaddad, dari seorang kerabatnya, berkata: “Aku mendengar Umar bin al-Khaththab berkata: “Tiga kalimat, apabila aku mengatakannya, maka bacakanlah amin semuanya: “Ya Allah, sesungguhnya aku orang yang lemah, maka kuatkanlah aku. Ya Allah, sesungguhnya aku orang yang kasar, lembutkanlah aku. Ya Allah, sesungguhnya aku seorang yang pelit, maka pemurahkanlah aku.” (HR. Ibnu Sa’ad dalam al-Thabaqat 3/275).

Dalil-dalil di atas, dan dalil lain yang tidak disebutkan di sini menunjukkan kesunnahan mengakhiri pertemuan dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang imam, sementara yang lain membaca amin. Hadits-hadits tersebut juga menjadi dalil anjuran doa bersama, karena doa bersama termasuk salah satu cara doa kita dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Wallahu a’lam.

Ust. Muhammad Idrus Ramli

« PREV
NEXT »

No comments