BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Thursday, September 13, 2018

Jangan Terjebak Slogan dan Bendera Khilafah HTI




Jangan terjebak dengan slogan khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan jangan terperdaya dengan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang menjadi simbol aktifitas gerakan mereka.

Kalimat tauhid dimunculkan untuk memanipulasi kalangan awam agar seoalah-olah HTI memperjuangkan islam, sementara khilafah akan dijadikan sebagai alasan untuk merebut kekuasaan, menebar kebencian terhadap pemerintahan yang sah, menghembuskan fitnah, melancarkan kampanye tentang kegagalan penerintah dan menciptakan instabilitas. 

Taktik jahat Hizbut Tahrir sudah terbukti sejak masa-masa awal organisasi HT pada medio 1960-an, kelompok ini menghasilkan serangkaian kudeta yang gagal di Yordania, Suriah dan Mesir.

Sedikitnya ada 20 negara di seluruh dunia yang melarang HT berkembang di negaranya lantaran beberapa alasan, mulai dari dianggap mengancam kedaulatan negara, keterlibatan dalam kudeta hingga keterlibatan dalam aksi terorisme.

Pemerintah negara-negara Timur Tengah seperti Mesir, Yordania, Arab Saudi, Suriah, Libya, Turki telah resmi malarang HT.

Hizbut Tahir, yang berarti Partai Pembebasan dalam Bahasa Arab, didirikan pada 1953 oleh Taqiuddin al-Nabhani, seorang hakim pengadilan di Palestina dan kini telah tersebar di 45 negara. Hizbut Tahir mengklaim gerakannya menitikberatkan perjuangan membangkitkan umat Islam di seluruh dunia dan bertujuan untuk menegakkan Kekalifahan Islam atau negara Islam.

Pada akhir 1970, penyebarannya diperluas ke Amerika, Inggris dan Australia. Cabang Indonesia sendiri didirikan melalui koneksi anggota cabang Australia.

 Mesir membubarkan Hizbut Tahir pada tahun 1974 lantaran diduga terlibat upaya kudeta dan penculikan mantan atase Mesir. Di Suriah, organisasi ini dilarang lewat jalur ekstra-yudisial pada 1998.

Sementara Turki secara resmi melarang Hizbut Tahrir. Pada tahun 2009 polisi di Turki menahan sekitar 200 orang karena diduga menjadi anggota tersebut.

Sebelum Indonesia, negara terakhir yang melarang eksistensi Hizbut Tahrir adalah Malaysia, dua tahun lalu. Pada 17 September 2015, Pemerintah negeri jiran menyatakan organisasi ini sebagai 'kelompok menyimpang' dan menegaskan siapa pun yang mengikuti gerakan pro-khilafah ini akan menghadapi hukum.

Ingat jika hampir semua negara muslim menolak dan melarang HT maka penolakan secara jama'i (kolektif) ini sdh mendekati Ijmak kesepakatan yang diakui sebagai salah satu sumber hukum yang cukup kuat. 

HTI tidak pernah berkontribusi dalam mendirikan negara ini, makanya dia tak akan pernah peduli untuk menjaga dan melindungi Indonesia, bahkan sekalipun negeri ini hancur bisa jadi mereka tak merasa ada urusan. Kelompok seperti inikah yang anda dukung?  Mari bersatu padu menolak HTI. []

Abu Fadel Al Cikeasy
Moderation Corner.
« PREV
NEXT »

No comments