728x90

468x60

Wednesday, October 17, 2018

RAPI Dukung Polri Usut Dugaan Penggelapan Bantuan Danau Toba oleh Ratna Sarumpaet.


Publik baru saja dikejutkan dengan berita penganiayaan hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, hal itu tentu saja menimbulkan polemik di masyarakat dan mencederai iklim demokrasi kita yang bersiap untuk menyongsong pesta pemilu presiden pada Tahun 2019. Ratna Sarumpaet yang notabenenya tim sukses pasangan capres-cawapres Prabowo - Sandiaga sudah mencederai komitmen untuk menciptakan pemilu yang damai dan bebas dari isu2 SARA dan penyebaran informasi yang bersifat Hoax.

Setiap elemen yang ada di masyarakat harus jeli dalam melihat dan menyikapi situasi ini. Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet pasti menimbulkan pertanyaan di benak kita, apakah hoax yang dilakukan olehnya baru pertama kali atau sudah dilakukan berkali-kali sebelumnya dengan isu yang berbeda? 

Tim Hukum dari Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia (RAPI) yang dipimpin oleh advokat muda Junri Sihite S.H dan Haris Budiman S.H telah mengumpulkan sejumlah fakta dan informasi terkait penyalahgunaan dana bantuan terkait bencana tenggelamnya kapal K.M Sinar Bangun di Danau Toba beberapa waktu lalu yang digalang oleh Yayasan Ratna Sarumpaet dan adanya dugaan bahwa hasil penggalangan dari bantuan tersebut tidak terdistribusikan dengan baik.

Maka dari itu kami dari Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia menyatakan sikap untuk mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana bantuan korban KM Sinar Bangun yang dilakukan oleh Yayasan Ratna Sarumpaet. Hal tersebut dilakukan atas dasar bahwa komitmen kami sebagai anak muda yang terpanggil untuk mengawal proses demokrasi kita agar berjalan dengan damai dan juga sebagai sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga amanah terhadap keluarga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

RAPI juga berharap kedepannya bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi maka proses hukum harus segera dilaksanakan dan nama- nama yang terlibat bisa mendapatkan ganjarannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hali itu juga akan memberikan efek jera dan efek takut apabila kedepannya ada oknum-oknum yang memiliki niat jahat serupa dan berusaha memecah belah kesatuan dan kesatuan bangsa.


Ketua Umum RAPI
Syah Abdu El Wahid

Sekretaris Jenderal RAPI
Antony Yudha Putra

Tim Hukum RAPI :
Junri Sihite S.H
Haris Budiman S.H
« PREV
NEXT »