BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Thursday, April 11, 2019

KPU Bantah Hoax Penghitungan Pemilu Luar Negeri


Komisi Pemilihan Umum kembali ditimpa hoax oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan ingin membuat gaduh proses demokrasi Pemilihan Umum tahun 2019. Kali ini hoax atau berita bohong itu  tentang hasil penghitungan pemilihan umum RI di luar negeri. Terkait berita bohong tersebut Komisioner KPU memberi keterangan dan penjelasan sebagai berikut:

1. Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.

2. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dg 3 metode: memilih di TPSLN yg berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI); memilih dg Kotak Suara Keliling (KSK) yg bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos.

3. Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

Berdasarkan hal tsb dapat disampaikan bahwa:

1. Hasil penghitungan perolehan suara pemilu LN yg dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

2. Hasil perolehan suara pemilu LN (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

3. Bila sekarang ini beredar kabar ttg perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tsb bukan hasil resmi (real count) yg dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN.

4. Perlu ditegaskan bahwa pemungutan suara di LN yg telah dan sedang berjalan adalah sbb:

a. Senin 8 April 2019 di Sana'a.

b. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito.

c. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.

Selain jadwal tsb kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan.

Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yg beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian penjelasan.

Hasyim Asy'ari
Anggota KPU
« PREV
NEXT »

No comments