Muslimedianews, Kairo ~ Selasa (3/9/2013), Pengadilan Militer Mesir menjatuhkan vonis kepada 11 anggota Ikhwanul Muslimin dengan hukuman penjara seumur hidup atas kekerasan yang menargetkan tentara di kota Pelabutan Suez pada bulan lalu.
Sebanyak 45 anggota lainnya divonis hukuman 5 tahun penjara terkait bentrokan fisik dengan tentara di kota pelabuhan Suez, bulan lalu. Namun 8 orang dinyatakan bebas.
Para Islamis didakwa melakukan penembakan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap tentara di Zues pada 14 Agustus 2013 lalu menyusul aksi keras militer di jalan-jalan Kairo terhadap para pendukung presiden terguling Mohammed Morsi. (*)
Sebanyak 45 anggota lainnya divonis hukuman 5 tahun penjara terkait bentrokan fisik dengan tentara di kota pelabuhan Suez, bulan lalu. Namun 8 orang dinyatakan bebas.
Para Islamis didakwa melakukan penembakan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap tentara di Zues pada 14 Agustus 2013 lalu menyusul aksi keras militer di jalan-jalan Kairo terhadap para pendukung presiden terguling Mohammed Morsi. (*)
Redaktur : Ibnu Mansyur
Sumber : AFP/DailyNews Mesir
Foto ilustrasi : foreignpolicy.com
No comments
Post a Comment