Muslimedianews, Kairo ~ Hari ini Jum'at (6/9/2013), Pemerintah Mesir telah mengambil keputusan sehubungan dengan kelompok Ikhwanul Muslimin yang terdaftar sebagai organisasi non-pemerintah. Adapun keputusannya akan diumumkan minggu depan. Sebagaimana disebutkan dalam koran Al Akhbar.
"Keputusan menteri sudah di tetapkan dan akan diumumkan pada awal minggu depan secara resmi dalam sebuah konferensi pers", kata Hani Mehanna Juru Bicara Menteri Solidaritas Sosial Mesir.
Ikhwanul Muslimin telah tercatat sebagai organisasi resmi pada bulan Maret lalu ketika pemerintahan Presiden Mohammed Morsi. Kemudian menghadapi gugatan bahwa keberadaannya tidak didasarkan pada dasar undang-undang.
Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan al-Banna. Tahun 1945, Ikhwanul Muslimin untuk pertama kalinya dibubarkan. (*)
"Keputusan menteri sudah di tetapkan dan akan diumumkan pada awal minggu depan secara resmi dalam sebuah konferensi pers", kata Hani Mehanna Juru Bicara Menteri Solidaritas Sosial Mesir.
Ikhwanul Muslimin telah tercatat sebagai organisasi resmi pada bulan Maret lalu ketika pemerintahan Presiden Mohammed Morsi. Kemudian menghadapi gugatan bahwa keberadaannya tidak didasarkan pada dasar undang-undang.
Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan al-Banna. Tahun 1945, Ikhwanul Muslimin untuk pertama kalinya dibubarkan. (*)
Redaktur : Ibnu Mansyur
Sumber : Reuters, El Watan News/Foto:Kantor Bimbingan IM

No comments
Post a Comment