Muslimedianews, Wonosobo ~ Rapat pleno PBNU di Wonosobo, Jateng, Minggu, sepakat untuk
mengganti pola penentuan pimpinan NU di semua tingkatan dari pemilihan
langsung menjadi penunjukan oleh ahlul halli wal aqdi atau
permusyawaratan ulama yang diberi otoritas mengambil keputusan.
Usul agar pergantian ketua NU melalui sistem ahlul halli wal aqdi diajukan komisi organisasi dan komisi rekomendasi. Seluruh peserta rapat pleno yang digelar di Kampus Universitas Sains Al Qur`an Wonosobo menyetujui usul tersebut.
Usul agar pergantian ketua NU melalui sistem ahlul halli wal aqdi diajukan komisi organisasi dan komisi rekomendasi. Seluruh peserta rapat pleno yang digelar di Kampus Universitas Sains Al Qur`an Wonosobo menyetujui usul tersebut.
Sistem pemilihan langsung untuk menentukan ketua NU dianggap tidak menguntungkan
karena membuka peluang NU dipimpin oleh orang-orang yang sebenarnya
tidak memahami NU. Sehingga banyak pengurus di tingkat cabang dan wilayah yang tidak kenal NU dan sejarah NU.
Sedangkan, sistem ahlul halli wal aqdi memiliki kesesuaian
dengan tradisi di NU yang mengutamakan tokoh yang lebih senior dan lebih
alim untuk menjadi pemimpin.
Rancangan penerapan sistem ahlul halli wal aqdi akan dikaji oleh tim
khusus yang dibentuk oleh PBNU. Diharapkan pada saat musyawarah
nasional (Munas) atau muktamar yang akan datang sudah menjadi rumusan
yang siap disahkan.(*)
Redaktur : Ibnu Manstyur
Sumber : Antara / Foto: jawanews.com

No comments
Post a Comment