BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Tuesday, October 08, 2013

Tidak Ada Bentuk Baku Negara Islam, MUI dan Ormas Islam Nyatakan NKRI Sudah Final

KH. Ma'ruf Amin
Muslimedianews.com ~ Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin saat mengisi materi Pelatihan Dai Kader Nahdlatul Ulama (NU) VIII Lembaga Dakwah NU, pada Sabtu, 28 Juli 2012, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, memberikan sebuah penegasan bahwa tidak ada bentuk baku tentang apa yang disebut Negara Islam. Dalam sejarah, umat Islam mengalami bentuk kenegaraan yang bermacam-macam, dari kerajaan, kekhilafahan, hingga republik.

Mustasyar Pengurus Besarh Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga mengkritik sejumlah kelompok yang berhasrat 'mengislamkan' Negara Republik Indonesia berdasarkan idealisme sistem khilafah. Baginya, khilafah tidak harus dimaknai kelembagaan melainkan spirit berkebangsaan. Menurutnya, yang penting semangat khilafahnya, bukan institusinya.

Pemerintahan yang baik, lanjutnya, adalah pemerintahan yang dapat memenuhi tangung jawabnya. Sebagaimana kaidah fiqih, beban berat tersebut tak lain adalah menciptakan kemaslahatan bagi segenap rakyatnya.

KH. Ma’ruf Amin menyadari, masyarakat Islam Indonesia sedang menghadapi tantangan sekularisme dan ekstemisme agama. Karenanya, mereka perlu mengadakan pembentengan diri dan gerakan-gerakan sinergis untuk tujuan kemaslahatan umat. Menurutnya, NU menjadi besar itu karena dulu kiai-kiai sepuh, seperti Mbah Wahab mau bergerak. Beliau berdiskusi, pindah dari tempat satu ke tempat lain untuk menyebarkan dakwah.

NKRI Sudah Final, Umat Wajib Jaga Keutuhan NKRI
logo MUI Majelis Ulama IndonesiaSementara, pada Juli 2007 silam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pemimpin ormas-ormas Islam, mencermati perkembangan dan kondisi umat Islam di Indonesia, dalam salah satu butir penyataan sikapnya yang disampaikan pada acara peringatan Milad MUI ke-32 di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/7/2007) menyatakan bahwa bentuk dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final dan mengikat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia. Umat Islam sebagai bagian terbesar wajib memelihara keutuhan NKRI.

"Deklarasi ini menjadi pesan yang sangat jelas bahwa umat Islam yang terwadahi dalam ormas-ormas Islam tidak mentolerir setiap upaya pemisahan diri dari NKRI (separatisme), serta upaya merubah bentuk negara kita," ujar KH. Sahal Mahfudh yang hadir pada kegitan tersebut bersama Menteri Agama saat itu Maftuh Basyuni dan sejumlah perwakilan ormas Islam.

Menurut KH. Sahal Mahfudz, komitmen tersebut sebenarnya telah diteguhkan pada 2006 melalui Ijtima` ulama. Dalam pertemuan itu, kurang lebih seribu ulama se-Indonesia turut mengamini. "Garis kebijakan MUI menyatakan bahwa perjuangan amar maruf nahyi munkar dan perjuangan lil-i`lai kalimatillah di negeri tercinta ini harus tetap dalam bingkai NKRI," ujarnya. (*)

Penulis : Ibnu Manshur
Sumber : NU Online dan News Detik
« PREV
NEXT »

No comments