Muslimedianews.com, Jember ~ Sesepuh NU, KH Muchit Muzadi mengaku tidak setuju dengan keinginan pihak-pihak yang berwacana memberlakukan syari’at Islam secara formal di Indonesia. Pasalnya, jika itu dipaksakan justru berpotensi mengancam utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mbah Muchit, sapaan akrabnya, mengungkapkan hal itu kepada NU Online di sela-sela sebuah acara di Jember, Kamis (15/5/2014). Menurutnya, NKRI sudah menjadi wadah yang nyaman bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak agama.
“Makanya, kalau itu (penegakan syariat Islam) dipaksakan, bahaya bagi kehidupan umat beragama dan bangsa,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyaknya masalah di negeri ini tidak bisa serta merta dijadikan alasan untuk dirombak sistemnya dan diganti dengan pembentukan khilafah islamiyah.
Dikatakannya, jika ada kekurangan dalam melaksanakan perintah Allah, itu bukan karena peraturan negara yang tidak mendukung tapi umat Islam sendiri belum siap melaksanakannya. “Lho, wong pada masa Nabi saja tidak sedikit yang melanggar ajaran agama, seperti mencuri dan sebgainya,” tukasnya.
Mbah Muchit mengaku heran dengan kengototan pihak-pihak yang terus mendesak pembentukan khilafah islamiyah. Kalau aturan perundang-undangan yang sesuai dengan ajaran Islam yang diharapkan, bukankah begitu banyak hal-hal yang dilarang agama juga dilarang undang-undang, seperti mencuri, berzina dan korupsi.
“Bukankah itu semua menunjukkan bahwa negara kita sudah memberlakukan ajaran Islam dengan menjadikan aturan?” urainya. (aryudi a razaq/abdullah alawi)
Sumber : nu.or.id
Mbah Muchit, sapaan akrabnya, mengungkapkan hal itu kepada NU Online di sela-sela sebuah acara di Jember, Kamis (15/5/2014). Menurutnya, NKRI sudah menjadi wadah yang nyaman bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak agama.
“Makanya, kalau itu (penegakan syariat Islam) dipaksakan, bahaya bagi kehidupan umat beragama dan bangsa,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyaknya masalah di negeri ini tidak bisa serta merta dijadikan alasan untuk dirombak sistemnya dan diganti dengan pembentukan khilafah islamiyah.
Dikatakannya, jika ada kekurangan dalam melaksanakan perintah Allah, itu bukan karena peraturan negara yang tidak mendukung tapi umat Islam sendiri belum siap melaksanakannya. “Lho, wong pada masa Nabi saja tidak sedikit yang melanggar ajaran agama, seperti mencuri dan sebgainya,” tukasnya.
Mbah Muchit mengaku heran dengan kengototan pihak-pihak yang terus mendesak pembentukan khilafah islamiyah. Kalau aturan perundang-undangan yang sesuai dengan ajaran Islam yang diharapkan, bukankah begitu banyak hal-hal yang dilarang agama juga dilarang undang-undang, seperti mencuri, berzina dan korupsi.
“Bukankah itu semua menunjukkan bahwa negara kita sudah memberlakukan ajaran Islam dengan menjadikan aturan?” urainya. (aryudi a razaq/abdullah alawi)
Sumber : nu.or.id
Setuju mbah
ReplyDeleteayo mbah, sama-sama tegakkan Khilafah Islamiyah..
ReplyDeleteRasulullah juga dulu begitu bukan? mati-matian menerapkan syriat Islam dengan kaffah di masa jahiliyah.