Muslimedianews.com, Jakarta ~ Ketua Presidium Indonesia Police Watch
(IPW) Neta S Pane, menilai kasus pemalsuan tujuh situs berita adalah
kejahatan serius. Karena menghancurkan citra pers nasional. Untuk itu
IPW kata Neta, mendesak Polri segera mengusut kasus ini dan menangkap
pelakunya.
"Pemalsuan tujuh situs berita tersebut
adalah sebuah kejahatan serius terhadap pers nasional. Selain merugikan
dan memojokkan, aksi pemalsuan ini bisa mengadu domba antarmasyarakat
pers maupun antarpihak-pihak tertentu," katanya di Jakarta, Selasa
(29/7/2014).
Neta menilai, dari penampilan dan isi
berita di situs yg dipalsukan terlihat pelaku pendukung salah satu calon
presiden tertentu, dan sangat terobsesi agar capresnya memenangi
pemilihan presiden 2014.
Sehingga pelaku gelap mata
memutarbalikkan fakta berita dan menyerang pihak-pihak yang dianggap
merugikan capresnya dengan berita-berita bohong.
"Kejahatan yang dilakukan pelaku dengan
memalsukan ke tujuh situs berita itu lebih keji ketimbang kasus tabloid
obor rakyat," katanya.
Untuk itu, IPW mendesak agar Polri
mengusut kasus ini dan segera menangkap pelakunya. Begitu juga para
pemilik situs berita yang dipalsukan, harus segera melaporkan kasus ini
ke Polri agar pelakunya dapat segera diburu.
"IPW berkeyakinan polri mampu mengungkap
kasus ini karena memiliki unit kerja cyber crime. Selain itu masyarakat
Pers Nasional juga harus bersatu menghadapi kejahatan baru di dunia
pers ini agar pers Nasional tidak terus-menerus menjadi bulan-bulanan
orang tak bertanggung jawab," katanya.(gir/jpnn)
No comments
Post a Comment