Muslimedianews.com, Jakarta ~ Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling. Khususnya
bagi mereka yang naik di atap mobil atau berkeliling dengan mobil bak
terbuka dengan memukul beduk. Dwi menegaskan, Polisi tidak segan-segan
menindak masyarakat yang masih memaksakan untuk takbir dan naik diatap
mobil.
"Kita akan tindak tegas, mulai dari tilang sampai kita
sita mobilnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat. Konvoi sepeda
motor yang ugal-ugalan pada malam takbir juga akan ditilang.
Sedangkan
naik bak terbuka dan di atap kendaraan sangat berbahaya dan rawan
kecelakaan. Dwi mengimbau pada malam takbir sebaiknya meramaikan masjid.
"Lebih baik takbir di masjid, lebih bermakna dan tidak menganggu
keteriban," ujarnya.
Polisi juga melaksanakan akan melakukan
pengamanan dibeberapa masjid. Anggota akan berpatroli dan mendatangi
masjid sampai tingkat polsek. Petugas juga ditempatkan sampai salat Ied.
Komentar Redaksi MMN :Ironis sekalis Pak Kapolda ini, Takbiran dikrimialkan. Alasan Pak Kapolda persis seperti alasan kelompok yang selama ini dikenal sebagai kelompok yang suka melarang Maulid Nabi.
Umat Islam ingin bergembira, dan disunnahkan bertakbir dimanapun, termasuk di jalan-jalan. Lah ini kok dilarang? Kalau tidak mampu menjadi Kapolda, sebaiknya mengundurkan diri dengan terhormat daripada berfikiran sempit terhadap aktifitas umat Islam.

No comments
Post a Comment