Muslimedianews.com ~ Ust. Abu Bakar Ba’asyir, tersangka kasus terorisme yang memberikan bai'atnya kepada kelompok ekstrimis ISIS pernah menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi syirik yang haram diamalkan.
"Pancasila adalah ideologi syirik yang haram diamalkan, maka saya hanya bersedia setia (berwala’) dan taat kepada hukum Allah SWT saja", katanya sebagaimana ditulis disitus voa-Islam, Agustus 2013 lalu, sebagai respon penolakan syarat remisi terhadap dirinya. [1]
Dalam statement Abu Bakar Ba'asyir, jelas sekali mempertentangan antara Islam dan Pancasila. Menerima Pancasila dianggap lepas dari Islam karena dianggap jalan-jalan selain jalan Allah, bahkan dianggap sebagai jalan-jalan setan.
Hal itu berbeda dengan pandangan ulama NU yang justru menerima Pancasila. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Situbondo, pada 16 Rabiul Awwal 1404 H atau 21 Desember 1983 M Mendeklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam. Isinya sebagai berikut : [2]
Bismillahirrahmanirrahim
1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
2. Sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
3. Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antara manusia.
4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
5. Sebagai kondisi dari sikap di atas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua pihak.
Maka jelas sangat kontras antara Abu Bakar Ba'asyir yang ekstrimis dengan pendangan ulama NU. Ba'asyir memposisikan Pancasila sebagai tandingan Islam, sedangkan NU memposisikan sebagai falsalah negara, bukan agama dan tidak dapat menggantikan agama.
[2] http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,10587-lang,id-c,taushiyah-t,Deklarasi+Tentang+Hubungan+Pancasila+dengan+Islam-.phpx
"Pancasila adalah ideologi syirik yang haram diamalkan, maka saya hanya bersedia setia (berwala’) dan taat kepada hukum Allah SWT saja", katanya sebagaimana ditulis disitus voa-Islam, Agustus 2013 lalu, sebagai respon penolakan syarat remisi terhadap dirinya. [1]
Dalam statement Abu Bakar Ba'asyir, jelas sekali mempertentangan antara Islam dan Pancasila. Menerima Pancasila dianggap lepas dari Islam karena dianggap jalan-jalan selain jalan Allah, bahkan dianggap sebagai jalan-jalan setan.
Hal itu berbeda dengan pandangan ulama NU yang justru menerima Pancasila. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Situbondo, pada 16 Rabiul Awwal 1404 H atau 21 Desember 1983 M Mendeklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam. Isinya sebagai berikut : [2]
Bismillahirrahmanirrahim
1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
2. Sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
3. Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antara manusia.
4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
5. Sebagai kondisi dari sikap di atas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua pihak.
Maka jelas sangat kontras antara Abu Bakar Ba'asyir yang ekstrimis dengan pendangan ulama NU. Ba'asyir memposisikan Pancasila sebagai tandingan Islam, sedangkan NU memposisikan sebagai falsalah negara, bukan agama dan tidak dapat menggantikan agama.
Oleh : Ibnu Manshur[1] http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/08/14/26257/ustadz-baasyir-pancasila-adalah-ideologi-syirik-haram-diamalkan
[2] http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,10587-lang,id-c,taushiyah-t,Deklarasi+Tentang+Hubungan+Pancasila+dengan+Islam-.phpx
No comments
Post a Comment