"Stiker yang kami edarkan ini untuk para pekerja yang sibuk. Diantaranya para sopir, tukang becak, dan para buruh tani. Karena mereka tidak bisa tepat waktu untuk melaksankan salat lima waktu," kata Hj Quratul Ayun, istri pengasuh PPUW Bulurejo, ketika ditemui di kediamannya, Selasa (17/2/2015).
Hj Quratul Ayun merupakan istri dari KH Qoyim Ya'qub, pengasuh PPUW. Sedangkan Kiai Qoyim sendiri enggan menemui wartawan guna memberikan penjelasan. "Saya yang disuruh memberikan keterangan kepada wartawan," ujarnya menambahkan.
Quratul Ayun lantas menyodorkan dasar hukum tentang ajaran salat tiga waktu tersebut, yakni surat Al Isra' ayat 78. Dalam surat itu, lanjutnya, ada tiga waktu salat. Pertama, saat tergelincirnya matahari, kemudian gelap malam, dan terang fajar. "Salat jamak juga ada dalam hadits nabi," pungkas Quratul Ayun.
Kemenag Jombang Minta Tarik Stiker Salat Tiga Waktu
Meskipun demikian, stiker berukuran kecil yang berisi ajakan shalat tiga waktu dan sudah beredar sekitar sepekan ini telah menghebohkan warga dan menuai kontroversi, utamanya kaum muslim di kota santri Jombang.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang mendesak Pondok Pesantren Urwatu Wutsqo (PPUW) segera menarik stiker salat tiga waktu yang sudah sekitar sepekan beredar di masyarakat.
Kemenag khawatir, stiker tersebut menimbulkan salah paham di masyarakat awam. Selain itu, Kemenag juga akan melakukan kordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat guna menyikapi persoalan itu.
“Ini berbahaya, karena bisa menimbulkan salah paham,” tegas Kepala Kantor Kemenag Jombang, H Barozi, Selasa (17/2/2015). Barozi menjelaskan, dalam stiker itu PPUW menuliskan salat tiga waktu.
Masing-masing dzuhur dengan ashar, yang pelaksanaannya waktu dzuhur. Kemudian magrib dengan isya’ yang dilaksanakan waktu salat isya. Terakhir salat subuh.
Sumber Berita Jatim dan Tribun via Mosleminfo

No comments
Post a Comment