Penolakan itu, menurut juru bicara GASPER, Matkur Rozak, sudah melalui kajian mendalam di internal GASPER. "Kita sangat mengapresiasi itikad baik Pemerintah Pamekasan dengan keluarnya Nota Kesepahaman itu. Bagaimanapun juga, keluarnya Nota Kesepahaman itu karena aspirasi kami didengar oleh pemerintah. Tapi setelah kami mengkaji secara seksama bersama dengan pengurus dan anggota GASPER tentang isi Nota Kesepahaman itu, maka kami putuskan untuk menolak." Kata pengurus ASWAJA Center Pamekasan ini.
Menurut Matkur, penolakan itu bukan bentuk arogansi GASPER, tapi karena beberapa alasan. "Kami sudah memperkirakan hal itu (bahwa GASPER akan dicap sebagai komunitas yang arogan), tapi tidak begitu. Kami menolak, karena banyak keganjilan dalam Nota Kesepahaman ini." Jelasnya sambil menunjukkan Nota Kesepahaman kepada pastiaswaja.org.
Dia menambahkan, poin ketiga dari isi Nota Kesepahaman itu terkesan mengaburkan semua tuntutan GASPER. "Ini lagi yang aneh, pada poin ketiga disebutkan: 'tidak mengundang da'i dan mubaligh yang ditetapkan kriteria kesesatannya berdasarkan fatwa MUI Pusat,' ini kan aneh? MUI Pusat itu akan mengeluarkan fatwa jika ada permintaan dari MUI di tingkat kabupaten atau provinsi. Kan tidak mungkin Masjid Ridwan mendatangkan tokoh Syiah (yang sesat menurut fatwa MUI)? Salafi sangat anti pati dengan Syiah.", tuturnya bersemangat.
Matkur mengatakan bahwa masih banyak hal yang ganjil. "Diantaranya: kita tidak dilibatkan dalam perumusan Nota Kesepahaman ini, draft Nota ini juga tidak ditawarkan terlebih dahulu ke GASPER, dan dalam Nota Kesepahaman ini hanya pihak Masjid Ridwan yang diberi kesempatan untuk menandatangani; kita nggak. Tuntutan utama kami kepada Masjid Ridwan untuk tidak me-relay siaran Radio Rodja, tidak disinggung sama sekali.", pungkasnya.
Mengenai penolakan itu, GASPER sudah berkirim surat ke semua FORPIMDA Pemkab Pamekasan yang terlibat dalam Nota Kesepahaman itu. (fiq)
via pastiaswaja.org

No comments
Post a Comment