“Kita dari MUI tidak membuat pernyataan apa-apa. Tapi secara pribadi, saya melihat sepanjang bacaannya itu benar, menurut saya pribadi tidak ada masalah kalau hanya soal lagu saja,” ujar KH. Ma’ruf Amin kepada Republika, Selasa (19/5).
Ma’ruf menambahkan, bacaannya benar itu berarti tajwidnya benar, makhrajnya benar, dan tidak ada bunyi huruf yang berubah yang bisa membuat pengertiannya menjadi berbeda.
Ia melanjutkan, siapapun, lagu apapun, kalau tajwidnya salah hukumnya tidak boleh. Karena yang penting itu seluruh bacaannya, tata aturannya benar. Menurut Kiyai Ma’ruf Amin, tidak masalah muncul langgam-langgam yang lain, asalkan syarat-syaratnya tetap dipenuhi.
“Alquran itu kan tidak ada lagunya harus seperti apa, yang ada aturannya itu bacaannya, makhrajnya, panjang pendeknya, tapi kalau lagunya tidak ada. Saya pernah dengar orang India baca Alquran itu, nada-nada gurindam India-nya itu ada,” ujarnya.
Pro-kontra penggunaan langgam Jawa dalam membaca Alquran muncul sejak Peringatan Isra’ Mi’raj di Istana Negara, Jumat (15/5) lalu.
Sejumlah pakar dan ulama mengkritik penggunaan langgam Jawa tersebut, namun sebagian yang lain memperbolehkan selama tidak melanggar kaidah tajwid.
sumber via republika
Astaghfirullah ! Habib Rizieq 'Fatwa Murtad' Presiden Jokowi dan Menteri Agama
Ternyata Imam Masjid Nabawi, Masjidil Haram, Istiqlal dan Lainnya Pernah Menyimak Bacaan Qur'an Langgam Jawa
Benarkah MUI anggap Konyol Tilawah al-Qur'an Langgam Jawa?
Ulama Besar NU Membolehkan Baca Qur'an dengan Irama Apapun asal Jaga Kaidah

No comments
Post a Comment