”Kalau persoalan banner ini akan diusut, maka saya orang terdepan yang akan mengusut. Siapa yang memproduk (banner) itu, saya tidak faham,” tandas Ketua DPRD Sumenep kepada Berita Fajar, Selasa (23/06/2015).
Selain itu, lanjutnya, khilafah adalah bagian dari tauhid untuk meng-Esa-kan Allah, persamaan derajat sesama manusia, dan sesuai dengan surat Al-Baqorah ayat 163 dalam Al-Quran. ”Itu sebenarnya baik. Tapi, selama ini hanya dicaplok oleh ISIS,” terangnya.
Menurutnya, jika khilafah diartikan adalah untuk meng-Esa-kan Allah, pihaknya sangat setuju. Sebab, itu sesuai dengan surat Al-Baqorah ayat 163 dalam Al-Quran. ”Kalau kalau orang tidak setuju dengan khilafaf itu, maka saya orang yang tidak setuju. Tetapi, jika orang setuju, maka saya orang yang paling setuju sesuai dengan ayat al-Quran itu,” terangnya.
Sementara, terkait dengan banner ucapat selamat menunaikan ibadah puasa dan tegakkan khilafah, pihaknya mengaku sudah memerintahkan staf DPRD agar diturunkan. Sebab, khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia karena Indonesia adalah negara demokrasi dengan masyarakat majemuk. ”Tetapi jika khilafah untuk meng-Esa-kan Allah, dipersilhkan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumenep, M Muhri, geram dengan banner yang menentang kedaulatan NKRI itu, bahkan mengancam akan bertindak sesuai dengan cara GP Ansor ke gedung DPRD Sumenep jika bannaer itu tidak diturunkan.
(syai/busberitafajar.com)

No comments
Post a Comment