Kiai Ma’ruf menyatakan, bahwa Islam Nusantara merupakan Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Aswaja NU ini mempunyai kekhususan (khasais) tersendiri. Sebab terkait hal ini menurut Kiai Ma’ruf, kelompok-kelompok lain juga menamakan dirinya sebagai pengamal Aswaja.
“Tiga aspek rumusan Islam Nusantara, yaitu bahwa Islam Nusantara disamping sebuah pemikiran (fikrah), juga sebuah gerakan (harakah), dan amaliyah,” jelas Kiai Ma’ruf di hadapan para audiens yang memadati ruang rapat Fraksi PKB.
“Islam Nusantara tidak tekstual. Tidak hanya pada aspek tertulis, namun juga aspek yang bersifat ijtihadiyah. Ketika kita meghadapi masalah yang tidak ada teks, mereka menganggap seudah selesai. Kalau NU, melihat dulu, ia bertentangan dengan nash atau tidak. Karena selain nash al-Qur’an dan Hadits, ulama NU juga menggunakan metode istihsan atau maslahah,” terangnya yang juga diampingi narasumber lain, Syafiq Hasyim PhD dan Akhmad Sahal.
Dia menjelaskan, jika sebuah amalan tak ada di nash, tetapi ia membawa kebaikan di tengah masyarakat, maka hal itu justru harus dilestarikan. “Idza wujida nash fatsamma maslahah. Idza wujidal maslahah fasyar’ullah, sesuatu yang baik dan tidak menyimpang dari agama, tidak apa-apa. Kalau menurut muslim baik, Insya Allah menurut Allah juga baik,” paparnya.
Kedua, lanjutnya, aspek harakah, dalam aspek ini terdapat upaya ishlahiyyah dalam diri Islam Nusantara, yaitu melakukan perbaikan. NU jamiyyah perbaikan dan reformasi. Karena itu, ada paradigma menjaga tradisi dan mengembangkan inovasi. “Jangan cuma mengambil hal baik, karena itu pasif, tidak inovatif, Al-Islah ila ma hual ashlah wah ashlah. Inovatif, aktif, kritis,” tegasnya.
Aspek Islam Nusantara sebagai sebuah gerakan ini, menurut Kiai Ma’ruf harus bersifat harakah tawazuniyyah, yaitu seimbang di segala bidang. Selain itu, Tathowwiiyyan, sukarela. Tidak ada pemaksaan, namun bukan tidak berbuat apa-apa. Kemudian santun dan toleran, sepakat untuk tidak sepakat. Karena menurutnya, memang pasti ada masalah ketika proses menyosialisasikannya.
“Oleh sebab itu, ada dua yang harus diperjuangkan, yaitu tatbiqiyyan (ajaran agama menjadi sumber inspirasi, kaidah berfikir) dan taqririyyan (ada yang hanya substansi, ada yang harus formal). Kalau saya silahkan saja kedua-duanya, sepanjang tidak menimbulkan konflik. Kalau dibutuhkan formal ya boleh, sepanjang tidak menyebabkan konflik,” jelasnya.
Yang ketiga, tandasnya, yakni aspek amaliyyah. Amaliyah yang dilakukan oleh NU lahir dari dasar pemikirannya yang melandaskan diri ushul fiqh dan fiqh. Seperti tradisi-tradisi dan budaya yang telah berlangsung sejak lama di tengah masyarakat, tidak begitu saja diberangus, namun dirawat sepanjang tidak menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam.
“Islam Nusantara harus lebih digali lagi sebagai perilaku bangsa. Supaya tidak ada lagi Islam radikal,” pungkasnya. (Fathoni)
sumber nu.or.id
No comments
Post a Comment