Persyaratan pengajuan proposal adalah sebagai berikut:
1. Program bantuan ini dapat diikuti oleh dosen, peminat kajian, peneliti, dan penulis perorangan atau kelompok yang memiliki perhatian khusus dalam menggali khazanah Islam Nusantara dari berbagai aspeknya.
a. Usulan program penulisan yang memuat latar belakang, tujuan, target pelaksanaan, definisi dan ruang lingkup program, dan rencana kerja;
b. Rancangan Penggunaan Anggaran sesuai Standar Biaya Umum (SBU) Kementerian Keuangan;
c. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan/merealisasikan bantuan secara tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, apabila ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Pengajuan dikirim paling lambat tanggal 15 September 2015, kepada Direktur Pendidikan Tinggi Islam, u.p. Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Jl. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4, Lantai 7, Jakarta Pusat 10710. Contact Person: Sdri. Rini Rizki (08562301859) atau Sdri. Ida Miladi (08158708394). Hasil seleksi dan penetapan penerima Bantuan diumumkan melalui diktis.kemenag.go.id.
***
Demikian surat edaran Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang bantuan penulisan Islam Nusantara yang ditujukan kepada dosen, peneliti, dan peminat kajian Islam Nusantara di Indonesia.
Ibnu Manshur
http://diktis.kemenag.go.id/NEW/file/dokumen/2814400751201959ntara.pdf
No comments
Post a Comment