Semenjak berdirinya Ma'had As-Sunnah ini warga diresahkan dengan berbagai tuduhan bid'ah dan syirik yang sering dituduhkan untuk orang bertahlilan, tawassul dan merayakan maulid Nabi.
Pengajar di ma'had ini umumnya didatangkan dari Jawa. Ma'had ini juga berafiliasi dengan Ma'had Ta'dhimus Sunnah di Pulo Raya Keumala yang telah difatwakan sesat oleh MPU Aceh.
Meskipun Ulama telah mengeluarkan fatwa dan merekomendasikan agar tempat penyebaran aliran sesat ini segera ditutup, namun Pemerintah masih belum bertindak.
Akhirnya warga tidak tahan lagi dengan fatwa yang meresahkan masyarakat yang terus menerus dikeluarkan dari ma'had, Kamis malam (20/8/2015) ribuan warga turun tangan dan mengultimatum agar dalam 3 hari ini ma'had ini ditutup dan tidak lagi berada di kemukiman mereka.
Demikian laporan sebagaimana dilansir fanpage Seuramoe Mekkahr.
No comments
Post a Comment