"Gus Dur konsisten dari sejak masa muda mengabdikan dirinya untuk perjuangan demokrasi di Indonesia, lalu penegakan hak asasi manusia, dan juga memperjuangkan tegaknya kebinekaan dan pluralisme," kata Masinton, Selasa, 10 November 2015.
Menurut Masinton, periode kepemimpinan Soeharto dari 1965 sampai dengan 1998 tidak hanya diwarnai dengan pelanggaran HAM. Masa Orde Baru itu juga penuh dengan praktek KKN, yang diduga melibatkan Soeharto dan keluarganya terkait dengan Yayasan Supersemar.
Pada Agustus lalu, terdapat putusan atas peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Konstitusi tentang penyitaan aset dari Yayasan Supersemar yang dikelola keluarga Soeharto senilai Rp 4,4 triliun.
"Nah, dari satu kasus aja belum dieksekusi. Lalu, apakah dengan pelurusan sejarah yang belum dilakukan? Lalu persoalan korupsi yang belum diusut," ujar anggota Komisi Hukum DPR ini.
Menurut Masinton, sangat jauh membandingkan kelayakan Gus Dur dan Soeharto untuk diberi gelar pahlawan. Karena dalam konteks sejarah Soeharto, masih banyak hal-hal yang perlu diklarifikasi. "Jadi kalau menyandingkan Gus Dur sama Soeharto itu sangat contrasting. Yang satu memperjuangkan demokrasi, yang satu menolak demokrasi. Yang satu memperjuangkan kemanusiaan, yang satu tidak. Jadi terhadap Gus Dur, kita mengapresiasi agar negara memberikan gelar pahlawan nasional. Kalau Soeharto, nanti dulu" ujar Masinton. (Tempo)
No comments
Post a Comment