Seperti yang ramai diberitakan, Zaskia Gotik menyebut hari Proklamasi Indonesia jatuh pada 32 Agustus, dan mengatakan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Akibat ulahnya, Zaskia terancam hukuman denda Rp 500 juta.
Larangan untuk menghina negara dan lambangnya diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Felix Siauw, Abu Jibril dan Kelompok Anti Pancasila
Perbuatan Zaskia memang sayang disayangkan. Tetapi, ada yang lebih disayangkan lagi dan ini merupakan ironi yang terjadi di negeri ini. Sekedar candaan seperti yang dilakukan oleh Zaskia tersebut sudah mendapat ancaman, tetapi para kelompok-kelompok anti Pancasila bebas berkeliaran di negeri ini.
Salah satu contoh, kelompok seperti Hizbut Tahrir yang jelas-jelas agendanya mengganti Pancasila yang menjadi dasar negera Republik Indonesia masih belum dianggap sebagai organisasi ilegal di negeri ini. Artisnya HTI seperti Felix Siauw, Hari Mukti dan lainnya. Syabab-syabab HTI (orang-orang HTI) juga banyak menghina simbol negera Republik Indonesia.
Demikan juga orang-orang yang kelompok radikal seperti Abu Jibril. Ia pernah mengatakan bahwa asas Pancasila ditemukan dalam Kitab Talmud. Kembali pada Pancasila, berarti kembali pada doktrin Yahudi. Dan mengikuti Pancasila pasti akan binasa.
Mereka semestinya juga kena pasal penghinaan terhadap lambang / simbol negera.
Ibnu Manshur
sumber berita Tempo, gambar diambil dari facebook.
- Website Syabab HTI Menghina Bendera Negara Sang Merah Putih
- Orang HTI Ini Bilang Bendera Merah Putih Cocok untuk Binatang
No comments
Post a Comment