"Bila ada kekerasan dan radikalisme di Indonesia, maka dipastikan itu adalah impor. Bukan asli budaya anak negeri," tegas Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Syahrin Harahap pada Dialog Pencegahan Terorisme di Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/8).
Pada dialog yang melibatkan para dai dan praktisi pendidikan di Kabupaten Pringsewu ini, Prof Syahrin menegaskan bahwa radikalisme bukanlah ajaran agama. Menurutnya, pencegahan terhadap radikalisme merupakan bagian integral dari pengamalan agama.
Pencegahan dapat dilakukan dengan mengetahui ciri-ciri orang-orang yang memiliki pemikiran radikal. Menurutnya, ciri-ciri mereka antara lain memiliki prinsip yang kaku dan tektualitas dalam memahami agama, bersifat ekstrem dan eksklusif, merasa dirinya yang paling paham agama sementara yang lain salah, selalu bersemangat mengoreksi orang lain, dan membenarkan cara-cara kekerasan dalam mengembangkan pahamnya.
Ciri lainnya adalah memiliki kesetiaan lintas negara, menganggap musuh kepada orang yang tidak sepaham, dan melakukan perang mati-matian terhadap yang tidak memiliki paham yang sama.
Prof Syahrin melanjutkan bahwa berbagai motif dapat menyebabkan seseorang menjadi radikal. Motif itu antara lain impitan social, politik dan keadilan, emosi dan solidaritas keagamaan, menolak kultural sekularis, anti-Barat, tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, pemahaman secara tekstual terhadap teks-teks suci dan tidak adanya daya banding terhadap paham lain. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)
via nu.or.id
No comments
Post a Comment