"Bukan aku kok yang datangin (ulama dari Mesir). Aku saja baca itu dari media," ungkap Ahok melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (15/11).
Ahok tidak hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama di Mabes Polri, hari ini. "Tidak hadir," ujar Ahok dengan singkat.
Rencana kubu Ahok mendatangkan ulama ahli tafsir Alquran dari Mesir datang dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di mana Ahok sebagai terlapor dalam kasus penistaan agama tersebut.
Kepolisian tidak mempermasalahkan kubu Ahok yang bakal membawa ulama ahli tafsir dari Mesir dalam gelar perkara tersebut. Baik pelapor maupun terlapor bebas membawa saksi ahli yang dinilai kompeten sesuai dengan bidangnya. "Kalau dari terlapor ngambil (ulama ahli tafsir) dari Mesir ya silakan. Enggak ada masalah," kata Tito.
Diberitakan bahwa ulama Mesir yang dimaksud adalah Syekh Mustafa Amr Wardani. Syekh tersebut telah kembali ke Mesir dan batal menjadi saksi ahli dari pihak Ahok setelah diminta oleh Grand Shaikh Al-Azhar agar tidak mencampuri urusan internal Indonesia. (via Gatra)
No comments
Post a Comment