"Bisa
saya katakan 95 persen content media sosial adalah sampah," kata Eko
saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan
Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu
Terorisme di Ambon, Maluku, Kamis (3/11) melalui siaran pers.
Eko
menyebut content media sosial adalah informasi yang belum dapat
dikategorikan sebagai berita, sehingga menyebarluaskannya dibutuhkan
sebuah kehati-hatian. "Menjadi persoalan karena kebiasaan masyarakat
kita begitu menerima broadcast di Whatsapp, menganggapnya menarik dan
menyebarluaskan. Padahal itu informasi yang mentah yang belum
terverifikasi kebenarannya," tegasnya.
Khusus
kepada awak media, Eko meminta agar verifikasi ketat dilakukan ketika
akan menjadikan content media sosial sebagai bahan pemberitaan.
"Chek
dan rechek mutlak dilakukan secara ketat. Jangan karena alasan suka dan
percaya yang mengirimkan orang tenar, kita (wartawan) langsung
memberitakannya," tandas Eko.
Dalam
keterangannya mantan jurnalis di beberapa media asing tersebut juga
mengatakan, pelaku terorisme terindikasi sengaja memanfaatkan media
sosial untuk menyebarluaskan paham yang diyakininya, karena tidak mampu
melakukannya melalui media arus utama.
"Juga
karena media sosial saat ini paling banyak diakses masyarakat,
mengalahkan media massa pers. Nyaris semua masyarakat menggunakan gadget
yang di dalamnya ada aplikasi sosial media. Sekali lagi, hati-hati
menyikapi dan menyebarluaskan content yang ada di media sosial," jelas
Eko.
Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme
dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu
Terorisme adalah salah satu metode Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan
Terorisme yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi
se-Indonesia. Satu metode lainnya adalah Visit Media, kunjungan dan
diskusi dengan redaksi media massa pers. (Red: Abdullah Alawi)
sumber nu.or.id

No comments
Post a Comment