728x90

468x60

Friday, November 18, 2016

Relawan Anies-Sandi Sampaikan Piagam Perjuangan Hak-hak Komunitas Jakarta

Jakarta, Muslimedianews.com ~ Relawan Anies-Sandi menyampaikan aspirasi mengenai hak-hak warga yang diwujudkan dalam Piagam Perjuangan Hak-hak Komunitas hari ini Kamis (17/11). Penyampaian aspirasi tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Simpul Relawan M Chozin Amirullah dengan didampingi oleh para simpul relawan dalam sebuah konferensi pers di Rumah Relawan PENDOPO Jl. Panglima Polim IX no. 16, Kebayoran Baru.

Sebagaimana disampaikan oleh Chozin, ‘Piagam Perjuangan Hak-hak Komunitas’ secara garis besar berisi tiga harapan besar sebagai jawaban atas tiga masalah besar di Jakarta, yaitu: korupsi, penggusuran, dan keterbelakangan.

“Pertama, bahwa warga menolak dengan tegas segala bentuk praktek korupsi yang secara nyata telah menghalang-halangi perbaikan kehidupan warga. Kedua, bahwa warga menolak dengan tegas segala bentuk praktek penggusuran dan pada khususnya praktek penggusuran permukiman yang dilakukan secara paksa dengan kekerasan. Dan ketiga, bahwa warga menolak dengan tegas keadaan yang membuat warga berada dalam keterbelakangan”, tegas alumnus Ohio University USA tersebut.

Isu korupsi menjadi bahasan pertama karena menurut para relawan merupakan hal yang paling buruk menyebabkan kemiskinan. Sebagaimana dikatakan oleh ketua Himpunan Pedagang dan Pewarung Tradisional Nusantara (HIMPPATRA), “Contohnya adalah korupsi oleh aparat pemerintah yang memberikan izin kepada minimarket pada area yang seharusnya tidak ada dilingkungan yang banyak terdapat warung kecil. Kehadiran mereka menyebabkan warung-warung itu mati dan masyarakat bawah kehilangan penghasilan.”

“Oleh karena itu kami menuntut agar bukan Paslon saja yang bersih, tetapi juga komitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih. Karena jikapun di atasnya bersih, tetapi di bawahnya pegawainya kotor, maka akan sama saja”, demikian Ngadiran menambahkan.

Tiga Harapan Relawan
Merespon tiga permasalahn utama di atas, para relawan juga menyampaikan tiga harapan besar kepada paslon Anies-Sandi, yaitu; Pertama: terwujudnya hak atas pemerintahan yang bersih dari korupsi. Kedua: terwujudnya hak atas tata hidup yang adil. Ketiga: terwujudnya hak atas kemajuan.

Lebih lanjut Chozin menyampaikan “Warga sebenarnya menghendaki hidup yang terus tumbuh, berkembang dan maju. Tetapi kemajuan yang diharapkan adalah yang berkeadilan dan berkemanusiaan, oleh karena itu akses warga terhadap pendidikan dan ilmu, harus dibuka seluas-luasnya dan menempatkan hal tersebut sebagai hak warga”.

“Bahwa warga menghendaki suatu penataan kehidupan bersama yang didasarkan pada keadilan, keterlibatan (partisipasi) dan keberlanjutan (mempertimbangkan lingkungan). Warga tidak menolak untuk ditata dan menata diri dengan prinsip tersebut, yang tidak dikehendaki warga adalah praktek penggusuran dengan kekerasan’, imbuhnya.

‘Piagam Perjuangan Hak-hak Komunitas’ oleh para relawan Anies-Sandi merupakan hasil dari berbagai pertemuan oleh simpul relawan dan juga hasil interaksi langsung dengan warga. Diantara nama-nama simpul relawan yang mendukung Anies-Sandi adalah ABDI Rakyat, GERBANG Jakarta, Jakpas, Romansa, GRes, Gardu Masa, HIMPPATRA, Sohib Anies, Kompas, IKM/IPPM, KJT, RELASI, Kampung Anies, Sahabat Muda Anies, Maju Bersama, RAJA dll. []


Kontributor; M. Chozin
« PREV
NEXT »