adalah penghimpunan dan penggalan dana dari para wakif guna pembelian tanah wakaf (pembebasan lahan) yang berada di desa Sewurejo kecamatan Mojogedang kabupaten Karanganyar provinsi Jawa Tengah. Lahan ini dengan luas 23.650 m2 (dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh meter pesegi) yang merupakan kegiatan perluasan dan pengembangan area lahan untuk pendirian Pesantren Nahdlatul Ulama.
Mekanisme penggalangan dana ini dilakukan melalui lembar voucher wakaf yang seluruhnya berjumlah 23.650 (dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh) lembar, setiap lembarnya bernilai Rp. 150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
Untuk pembayaran Gerakan Wakaf Pesantren Nahdlatul Ulama bisa melalui transfer pada rekening di bawah ini:
Bank Mandiri 136-00-0191812-4
Bank Rakyat Indonesia 3045-01-004236-50-5
Atas nama PANITIA GERAKAN WAKAF PESANTREN NU
Setelah pembayaran melalui rekening; bukti tanda rekening bisa difoto dan dikirim ke admin sekretariat dengan menyertakan nama dan alamat tinggal.
SEKRETARIAT PANITIA PELAKSANA GERAKAN WAKAF
Sekretariat : Kantor Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah Perum Bhakti Persada Indah blok H6 Rt: 1 Rw: X Purwoyoso Ngaliyan Semarang, Kodepos 50152;
Call Center / admin: (024) 7603558. +6281 2552 1926 (WA aktif)
Email : gerakanwakafpesantren.nu@gmail.com
Fanpage : Gerakan Wakaf Pesantren
IG : @gerakan_wakaf_pesantren
#bantumenyebarkebaikan
#wakafpesantren
#nahdlatululama
#ayowakaf
#ayomondok
#santrinusantara
#santriuntuknegeri
No comments
Post a Comment