Muslimedianews.com ~ Tokoh-tokoh Wahhabi di Indonesia memang dikenal "sangat wahhabi" dibandingkan daripada ulama Wahhabi sendiri di Arab Saudi. Dalam hal isbal, ulama Saudi biasa mengenakan pakaian menjulur ke lantai, Wahhabi di Indonesia berubah jadi seperti celana anak punk. Sikap keagamaan tokoh-tokoh wahhabi sangat kolot.
Hal itu juga tercermin dalam beberapa fatwa soal masalah fiqih, misalnya Qunut Shubuh. Pentolan Ulama Wahhabi seperti Al-Utsaimin membolehkan orang yang bermakmum untuk ikut berqunut mengikut imam yang melakukan qunut, sementara Wahhabi Indonesia melarang ikut qunut karena bid'ah, masuk neraka.
Hal itu juga tercermin dalam beberapa fatwa soal masalah fiqih, misalnya Qunut Shubuh. Pentolan Ulama Wahhabi seperti Al-Utsaimin membolehkan orang yang bermakmum untuk ikut berqunut mengikut imam yang melakukan qunut, sementara Wahhabi Indonesia melarang ikut qunut karena bid'ah, masuk neraka.
Tidak Boleh Ikut Qunut Subuh?
Ust. Yazid Jawas, tokoh Salafi di Indonesia, menjawab bahwa makmum yang ikut shalat di belakang Imam yang melakukan Qunut Subuh, diperintahkan untuk tidak ikut Qunut, sebab Qunut bidah. Kalau urusan bidah tidak boleh diikuti. Tidak ada khilafiyah dalam urusan bidah, katanya.
Benarkah demikian? Ternyata ulama Salafi di Arab yang menjadi guru para pendakwah Salafi di negeri ini, yaitu Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, berfatwa berbeda:
من صلى خلف إمام يقنت في صلاة الفجر فليتابع الإمام في القنوت في صلاة الفجر ، ويؤمن على دعائه بالخير ، وقد نص على ذلك الإمام أحمد رحمه الله تعالى
"Barangsiapa yang shalat di belakang imam yang berqunut pada shalat subuh, maka hendaknya dia mengikuti imam berqunut pada shalat subuh, dan mengaminkan doanya dengan baik. Telah ada riwayat seperti itu dari Imam Ahmad Rahimahullah." (Majmu’ Fatawa wa Rasail ‘Utsaimin 14/177)
Ust. Ma'ruf Khozin/El Rabassa