BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Tuesday, September 18, 2018

Respon RUU Pesantren, AMALI dan ASPENDIF Gelar Rakornas


Tuban - muslimedianews.com
Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai usul inisiatif DPR pada Kamis (13/9) lalu masih menjadi pembahasan berbagai pihak. Termasuk di antaranya adalah Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF).

Merespon ini, AMALI dan ASPENDIF menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) yang bertempat di Ma’had Aly Al-Hasaniyyah Senori, Tuban pada Selasa (18/9) dan dihadiri perwakilan Mahad Aly se-Indonesia dan Perwakilan Pendidikan Diniyyah Formal se-Indonesia.

“Kegiatan ini untuk merespon RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang tempo hari disahkan oleh Baleg DPR RI. Total ada 51 perwakilan lembaga dari ma’had aly, pendidikan diniyah formal, dan pesantren muadalah,” jelas Zainuddin, ketua panitia pelaksana kegiatan ini.

“Dari 51 perwakilan lembaga, rinciannya 27 dari ma’had aly, 14 dari ASPENDIF, dan 4 dari Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM),” imbuh pria yang menjabat sebagai Kadiv Administrasi Akademik Ma’had Aly Al-Hasaniyyah ini.

Lebih lanjut lagi, menurut Alumnus UNAIR jurusan Ilmu Administrasi Negara ini menjelaskan bahwa alasan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memberikan masukan, koreksi, dan usulan agar RUU tersebut lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pondok pesantren.

“Untuk memberi masukan, koreksi, dan usulan terhadap RUU agar lebih sesuai dengan kebutuhan pondok pesantren di Indonesia dan mendesak agar segera disahkan menjadi UU,” jelas penerima beasiswa PBSB di UNAIR tahun 2010 ini.

“Ini dalam rangka membuat daftar Inventarisir masalah (DIM),” pungkasnya. (Hanan)
« PREV
NEXT »

No comments