Muslimedianews ~ Tidak seperti di Indonesia, keberadaan Hizbut Tahrir (HT) telah dilarang dibeberapa negara dengan berbagai alasan, seperti Bangladesh, Pakistan dan berbagai negara lainnya.
Pelarangan Hizbut Tahrir di Bangladesh karena HT dianggap mengancam kehidupan yang damai di negara itu. Sedangkan di Indonesia, HT belum dilarang meskipun merongrong NKRI dan ide Khilafah mereka ditolak oleh organisasi Islam Sunni terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baru-baru ini, media juga melaporkan, sebagaimana dilansir Muslimvillage (30/8/2013), bahwa Hizbut Tahrir (HT) Australia rencananya akan dilarang di Australia jika Tony Abbott yang memimpin Liberal Party berhasil menang dalam pemilu yang akan diselenggarakan pada 7 September 2013.
Larangan terhadap HT merupakan bagian perubahan kebijakan mengenai Timur Tengah yang sedang dipertimbangkan oleh kelompok liberal jika terpilih.
Sedangkan dikalangan muslim sunni Australia, Hizbut Tahrir dianggap berbahaya bagi umat Islam karena keliru memahami tentang takdir, mengingkari kemaksuman para Nabi, berkeyakinan tasybih, mengingkar ijma' sebagai hujjah, melecehkan Ahlussunnah wal Jama'ah dan sebagainya. Sebagaimana yang tertera dalam risalah berjudul al Hadzr wa at-Tahdzir min Hizb at-Tahrir yang edarkan oleh Darul Fatwa Australia. (*)
Baru-baru ini, media juga melaporkan, sebagaimana dilansir Muslimvillage (30/8/2013), bahwa Hizbut Tahrir (HT) Australia rencananya akan dilarang di Australia jika Tony Abbott yang memimpin Liberal Party berhasil menang dalam pemilu yang akan diselenggarakan pada 7 September 2013.
Larangan terhadap HT merupakan bagian perubahan kebijakan mengenai Timur Tengah yang sedang dipertimbangkan oleh kelompok liberal jika terpilih.
Sedangkan dikalangan muslim sunni Australia, Hizbut Tahrir dianggap berbahaya bagi umat Islam karena keliru memahami tentang takdir, mengingkari kemaksuman para Nabi, berkeyakinan tasybih, mengingkar ijma' sebagai hujjah, melecehkan Ahlussunnah wal Jama'ah dan sebagainya. Sebagaimana yang tertera dalam risalah berjudul al Hadzr wa at-Tahdzir min Hizb at-Tahrir yang edarkan oleh Darul Fatwa Australia. (*)
Redaktur : Ibnu Mansyur
Sumber : muslimvillage, rohama
No comments
Post a Comment