Jemaah lantas tidak diperbolehkan mengaji di lokasi tersebut. "Warga keberatan dan kegiatan MTA harus dihentikan di Siwalan Panji," teriak warga.
Melihat warga yang berdatangan, sekitar 60 jamaah MTA yang berdatangan mulai siang itu akhirnya mengurungkan niatnya. Setelah perundingan, jemaah pun membubarkan diri.
Dalam perundingan pimpinan MTA Agus Suprayitno dengan Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) disepakati segala bentuk kegiatan MTA harus dihentikan di Desa Siwalan Panji. "Kami kecewa, mau mengaji mendalami isi Al-Qur'an dilarang," ujar salah satu jamaah yang mengaku akan pindah mengajinya di Surabaya.
Setelah perundingan, disepakati pengajian tidak digelar. Pihak MTA berencana akan melakukan gugatan. "Ajaran kami tidak sesat. Pengajian yang dilakukan jamaah, mengkaji isi kandungan Alquran," terang Agus.
Sumber: Berita Jatim via Inilah.com

No comments
Post a Comment