Muslimedianews.com ~ Mengungkapkan kegembiraan atas nikmat yang diberikan oleh Allah adalah sunah hukumnya. Memperingati hari kelahiran termasuk dalam hal itu. Firman Allah dalam ad-Dhuha yang artinya:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”
Syariat juga menyuruh untuk memperingati ‘hari-hari’ Allah, dan di dalamnya termasuk hari kelahiran. Karenanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa hari Senin setiap minggunya demi mensyukuri nikmat kelahiran beliau.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Ansari, bahwasanya Rasulullah ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab: “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku diutus atau hari diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR. Muslim)
Merayakan ulang tahun diperbolehkan oleh syariat, karena di dalamnya terdapat luapan rasa gembira, dengan syarat masih dalam koridor adab dan menjaga kehormatan, serta jauh dari perkara haram dan dosa.
Atas dasar itu, kebiasaan sebuah masyarakat yang memotong kue tart dan memasang foto di atasnya atau menulis kalimat “Happy Birth Day” termasuk perbuatan yang diperbolehkan dan tidak ada dosa di dalamnya.
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”
Syariat juga menyuruh untuk memperingati ‘hari-hari’ Allah, dan di dalamnya termasuk hari kelahiran. Karenanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa hari Senin setiap minggunya demi mensyukuri nikmat kelahiran beliau.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Ansari, bahwasanya Rasulullah ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab: “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku diutus atau hari diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR. Muslim)
Merayakan ulang tahun diperbolehkan oleh syariat, karena di dalamnya terdapat luapan rasa gembira, dengan syarat masih dalam koridor adab dan menjaga kehormatan, serta jauh dari perkara haram dan dosa.
Atas dasar itu, kebiasaan sebuah masyarakat yang memotong kue tart dan memasang foto di atasnya atau menulis kalimat “Happy Birth Day” termasuk perbuatan yang diperbolehkan dan tidak ada dosa di dalamnya.
-Darul Ifta Mesir
Sumber: Koran Shaut Al-Azhar edisi 17 Rajab 1435 H. via Suara Al Azhar
"kebiasaan sebuah masyarakat yang memotong kue tart dan memasang foto di
ReplyDeleteatasnya atau menulis kalimat “Happy Birth Day” termasuk perbuatan yang
diperbolehkan dan tidak ada dosa di dalamnya."
hmm boleh? meskipun itu kebiasaan orang-orang non muslim. boleh???
Bersyukur memang diharuskan, tapi masih banyak cara yang Rasul ajarkan.. bukan dengan menjiplak kebiasaan diluar Islam.