BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Thursday, October 16, 2014

Menjawab Dalil 'Tidak Sampainya Kiriman Pahala' kepada Orang Meninggal

Muslimedianews.com ~ A. Pertanyaan: Berdasarkan dalil yang saya ketahui dari Al-Quran: "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (an-Najm 39). Ini menunjukkan bahwa kiriman pahala kepada orang yang wafat tidak akan sampai. H Agus Arifin
Jawaban:
Terimakasih Bapak Agus Arifin. Ayat tersebut adalah potongan ayat yang memiliki hubungan makna dengan ayat sebelumnya, yaitu:

أَمْ لَمْ يُنَبَّأْ بِمَا فِي صُحُفِ مُوسَى (36) وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى (37) أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى [النجم/36-39]
"Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain" (an-Najm 36-38)

Jadi di masa Nabi Musa dan Ibrahim seseorang yang tidak bersalah diberi hukuman atas kesalahan orang lain. Misalnya, orang tuanya dihukum karena anaknya mencuri. Kemudian Allah meluruskan bahwa yang demikian itu tidak benar.

Dalam ayat ini juga popular disebut bahwa Imam Syafii mengatakan tidak sampainya bacaan al-Quran kepada orang yang telah wafat. Padahal al-Hafidz Ibnu Hajar meriwayatkan bahwa Za'farani bertanya kepada Syafii tentang membaca al-Quran di kuburan, beliau menjawab "Tidak apa-apa" (al-Imta' 85)

Syaikh asy-Syanqithi mengutip riwayat secara mutawatir (akurat) bahwa Imam Syafii berziarah ke makam Laits bin Sa'd. Saat berziarah ke makam tersebut Imam Syafii mengkhatamkan al-Quran (Qam'u Ahli Zaigh).

Jadi, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dari fatwa Imam Syafii diatas menunjukkan bahwa mengirim pahala kepada orang yang wafat akan sampai karena hal tersebut bagian dari doa. Yaitu:

وَقَالَ الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحُ الزَّعْفَرَانِي سَأَلْتُ الشَّافِعِيَّ عَنِ اْلقِرَاءَةِ عِنْدَ الْقَبْرِ فَقَالَ لاَ بَأْسَ بِهَا (الروح لابن القيم 1 / 11)
"Al-Za'farani (perawi Imam Syafii dalam Qaul Qadim) bertanya kepada Imam Syafii tentang membaca al-Quran di kuburan. Beliau menjawab: Tidak apa-apa" (al-Ruh, Ibnu Qoyyim, I/11)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:

وَهَذَا نَصٌّ غَرِيْبٌ عَنِ الشَّافِعِي وَالزَّعْفَرَانِي مِنْ رُوَاةِ الْقَدِيْمِ وَهُوَ ثِقَةٌ وَإِذَا لَمْ يَرِدْ فِي الْجَدِيْدِ مَا يُخَالِفُ مَنْصُوْصَ الْقَدِيْمِ فَهُوَ مَعْمُوْلٌ بِهِ يَلْزمَ ُمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُوْنَ الشَّافِعِي قَائِلاً بِوُصُوْلِ ثَوَابِ الْقُرْآنِ لأَنَّ الْقُرْآنَ أَشْرَفُ الذِّكْرِ (الإمتاع للحافظ بن حجر العسقلاني 1 / 85)
"Ini penjelasan yang asing dari al-Syafi'i. Al-Za'farani adalah perawi Qaul Qadim, ia orang terpercaya. Dan jika dalam Qaul Jadid tidak ada yang bertentangan dengan penjelasan Qaul Qadim, maka Qaul Qadim inilah yang diamalkan. Dengan begitu asy-Syafii mengatakan sampainya pahala al-Quran, sebab Quran adalah dzikir yang paling mulia (yaitu boleh membaca al-Quran di kuburan)" (al-Imta', Ibnu Hajar, I/11)

B. Pertanyaan: Kami menerima SMS yang berbunyi: "Menjawab Tidak Sampainya… (Biswah 31 Agustus) Benar-benar tidak mantap. Karena pertanyaan dari al-Quran tidak nyambung bahkan membandingkan pendapat Ibnu Hajar / Syafii tidak berdasarkan al-Quran / Hadis. Tolong lebih dijelaskan. Maturnuwun, Supyan, Sby.

Jawaban:
Terima kasih Bapak Supyan. Kami sebelumnya menjelaskan Surat an-Najm: 39 yang sering dijadikan dalil tidak sampainya pahala bacaan al-Quran adalah tidak tepat, karena ayat tersebut secara khusus disyariatkan kepada kaum Nabi Musa dan Nabi Ibrahim, sebagaimana dalam ayat sebelumnya 36-37. Bukan kepada Nabi Muhammad Saw.

Dalam ayat lain dijelaskan bahwa nenek moyang dan keturunannya dapat masuk surga karena ada 1 keluarga dari mereka yang masuk surga terlebih dulu, yaitu ar-Ra'd: 22-23:

أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (22) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آَبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ )الرعد/22، 23(
“Orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (yaitu) surga `Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya…”

Dan Surat Ghafir: 8:

رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آَبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ [غافر/8]
"Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga `Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua".

Para ulama menilai bahwa an-Najm: 39 telah dihapus (nasakh) dengan kedua ayat ini.

Sementara dalam hadis-hadis sahih Rasulullah Saw selalu menjawab sampainya pahala ibadah dan tak pernah menolak ketika para sahabat bertanya, baik pahala sedekah, pahala puasa dan pahala haji (HR Bukhari-Muslim). Seandainya menghadiahkan bacaan al-Quran tidak sampai, maka sudah pasti Rasulullah Saw akan memberi pengecualian. Tetapi sekali lagi, Rasulullah tidak pernah mengecualikannya.

Berikut adalah hadis-hadis sahih berkaitan melakukan ibadah untuk orang yang sudah wafat:

Hadis Pertama: ‘Puasa Atas Nama Orang Mati’

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ، وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ، أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَدَيْنُ اللهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى (رواه البخاري رقم 1953 ومسلم رقم 3749)
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasullah Saw, ia berkata: “Wahai Rasul, ibu saya meninggal dan punya tanggungan puasa 1 bulan. Apakah saya tunaikan puasa atas nama beliau?” Rasulullah Saw menjawab: “Ya. Dan hutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan” (HR Bukhari No 1953 dan Muslim No 3749)

Hadis Kedua: ‘Haji Atas Nama Orang Mati’

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ إِلَى النَّبِىِّ فَقَالَتْ إِنَّ أُمِّى نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ، فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ حُجِّى عَنْهَا، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَةً اقْضُوا اللهَ، فَاللهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ (رواه البخاري رقم 1852 ومسلم رقم 2753)
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasullah Saw, ia berkata: “Wahai Rasul, ibu saya meninggal dan bernadzar untuk haji. Apakah saya tunaikan melakukan haji atas nama beliau?” Rasulullah Saw menjawab: “Ya. Hajilah atas nama beliau. Apakah kamu melihat jika ibumu memiliki hutang, bukankah kamu tunaikan? Tunaikanlah pada Allah. Dan hutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan” (HR Bukhari No 1852 dan Muslim No 2753)
Hadis Ketiga: ‘ٍSedekah Atas Nama Orang Mati’

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِرَسُولِ اللهِ إِنَّ أُمَّهُ تُوُفِّيَتْ أَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَإِنَّ لِى مِخْرَافًا وَأُشْهِدُكَ أَنِّى قَدْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا (رواه البخاري رقم 2770)
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa ada seorang lelaki berkata kepada Rasullah Saw: “Wahai Rasul, ibu saya meninggal, apakah bisa bermanfaat jika saya bersedekah atas nama beliau?” Rasulullah Saw menjawab: “Ya.” Lelaki itu berkata: “Saya memiliki sebidang tanah, saksikanlah saya bersedekah atas nama ibu saya” (HR Bukhari No 2770)

Tidak pernah sekalipun Rasulullah Saw menolak kirim pahala kepada orang yang telah wafat. Semua dijawab oleh Rasulullah dengan “Ya”. Seandainya ada yang tidak sampai, maka niscaya akan dijelaskan oleh Rasulullah Saw. Baik kiriman dzikir, bacaan al-Quran dan sebagainya.

Bahkan Rasulullah Saw menjelaskan dalam hadis sahih, bahwa kalimat dzikir adalah sedekah:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ قَالُوا للنَّبِيِّ يَارَسُولَ الله ذَهَبَ أَهْلُ الدُّ ثُّورِ باْلأُجُوْرِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَ يَتَصَدَّ قُونَ بِفُضَولِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً (رواه مسلم رقم 1674)
"Dari Abu Dzarr t, ada beberapa sahabat bertanya kepada Nabi r, "Ya Rasulullah, orang-orang yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi r menjawab, "Bukankah Allah I telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap bacaan La ilaaha Illallah adalah sedekah." (HR. Muslim,[1674]).

Dan sesuai kesepakatan ulama Ahlisunnah, ‘Sedekah sampai kepada orang yang telah wafat’


Dikutip dari Aswaja Center Jatim
« PREV
NEXT »

No comments