BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Saturday, October 25, 2014

Pemimpin Agung Iran Waliyul Faqih Dipilih dengan Metode Ahlul Halli

Jakarta, Muslimedianews.com ~ Pemimpin Agung Iran yang disebut wilayatul fakih yang memiliki otoritas tertinggi agama dan politik di Iran dipilih melalui mekanisme ahlul halli wal aqdi.  Pemimpin Agung ini memiliki kekuasaan yang lebih tinggi daripada presiden karena berhak menunjuk kepala militer, pemerintah sipil dan yudikatif. Sebelumnya yang berhak menduduki jabatan wali fakih hanya marja'-e taqlid, peringkat tertinggi ulama dan otoritas pada hukum agama dalam ushul Islam Syiah. Pada 1989 konstitusi merubah ketentuan tersebut dan hanya mensyaratkan "cendekiawan" Islam.

Hafidz Alkaf dari Islamic Cultural Center (ICC), pusat kebudayaan Iran di Jakarta yang ditemui NU Online menjelaskan kalau berbicara syiah sebagai mazhab, tidak ada mekanisme memilih pemimpin. Ulama muncul karena kealimannya dan kemudian diterima oleh ulama yang lain yang kemudian diterima publik secara luas.

Tetapi jika merujuk pada Iran sebagai sebuah negara yang dipimpin oleh seorang ulama dengan gelar wali fakih, mekanismenya ada dua. Pertama diterima masyarakat tanpa melalui prosedural. Masyarakat mendukung, para ulama mendukung, tiba-tiba muncul sebagai ulama nomor satu. Memang tidak sembarangan karena ia ulama besar seperti Imam Khomeini.

Mekanisme kedua adalah ahlul halli wal aqdi sebagaimana yang berlaku saat ini dalam pemilihan Ayatullah Ali Khamenei. Pemimpin Agung tersebut dipilih oleh Majles-e Khobregan atau Dewan Ahli yang terdiri dari sekitar 70-80 ulama kaliber mujtahid yang terdiri dari golongan sunni maupun syiah.

“Dan setelah dipilih tidak ada masa jabatan tertentu. Selagi orang ini layak, maka terus pemimpin. Setiap tiga bulan sekali, mereka mengadakan rapat untuk mengevaluasi kinerja wali fakih, apakah masih layak apa tidak,” katanya.

Selama dua puluh lima tahun kepemimpinan Ali Khamenei, sidang selalu menghasilkan keputusan ia masih layak memimpin. Dari fisiknya, kesehatannya, ataupun dari sisi bahwa dia berada di jalan yang benar, tidak keluar dari jalur revolusi Islam. Sampai saat ini ia masih tetap zuhud dan wara’.

“Ketika syarat-syarat itu sudah tidak ada, maka dipilih orang baru,” tandasnya.

Lalu bagaimana mekanisme pemilihan Dewan Ahli? Hafidz Alkaf menjelaskan mereka dipilih melalui mekanisme pemilu yang dibagi per daerah pemilihan (dapil). Ulama-ulama dalam satu dapil yang memenuhi syarat diizinkan mencalonkan diri, lalu masyarakat nantinya akan memilih. Mereka yang terpilih akan menduduki jabatannya selama delapan tahun.

Ia menjelaskan, mekanisme pertama seperti kemunculan Ayatullah Khomeini baik karena muncul dari akar rumput sehingga dukungan ke atas lebih kuat. “Cuma, masalahnya dari akar rumput kadang kita tidak tahu ada permainan apa tidak, lebih banyak menyita waktu dan dana. Juga cenderung rawan konflik,” tandasnya.

Sementara itu kalau melalui mekanisme ahlul halli, kemungkinan terjadinya konflik bisa ditekan, dana bisa di tekan, energi bisa ditekan karena yang terkuras pikirannya hanya orang-orang tertentu saja.

“Dampak buruknya, apakah orang-orang ahlul halli ini bisa dipertanggungjawabkan apa tidak. Kedua, sangat mungkin terjadi politik uang, karena orang yang berkepentingan, dia hanya perlu bernegosiasi dengan orang yang terbatas. Kalau akar rumput kan sulit.”

Ia menambahkan kemungkinan buruk lainnya, pilihan ahlul halli ternyata tidak disetujui akar rumput ada potensi terjadinya penentangan dari akar rumput terbuka. “Dua-duanya ada sisi baik dan buruknya,” katanya.

Sementara itu, kalau berbicara organisasi keagamaan dalam lingkungan syiah, banyak organisasi seperti NU, misalnya ada Jamiatul Mudarisin yang terdiri dari para guru-guru pesantren. Mereka punya persatuan kerena anggotanya para ulama, akhirnya punya kekuatan di kalangan masyarakat sehingga pandangan politik mereka juga dipertimbangkan.

“Masyarakat Iran kan relatif religius sehingga apa yang dikatakan ulama diikuti, apalagi ini bukan satu ulama. Satu kelompok besar ulama.”

Mekanisme kepemimpinan mereka dipilih oleh para anggota sendiri. “Mirip dengan yang dilakukan oleh NU sekarang, dari perwakilan wilayah dan cabang datang untuk memilih orang yang dianggap layak memilih pemimpin,” imbuhnya. (mukafi niam)

Sumber www.nu.or.id
« PREV
NEXT »

No comments