Semarang, Muslimedianews ~ Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) membuat terobosan hukum mengenai boleh tidaknya melakukan aborsi. Secara esensi, hukum aborsi haram. Tapi, NU mengeluarkan fatwa, aborsi diperbolehkan dalam situasi darurat. Janin dalam kandungan diperbolehkan digugurkan jika janin itu merupakan hasil pemerkosaan.
"NU membolehkan praktek aborsi dengan catatan usia janin itu dibawah 40 hari terhitung sejak terjadi pembuahan," kata Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah, Ubaidillah Shodaqoh, dalam acara sosialisasi hasil Munas dan Konbes NU di Semarang, Ahad malam, 16 November 2014.
Ubaidillah menjelaskan, aborsi itu diperbolehkan dengan syarat hitungan usia janin sebelum 40 hari yang bisa ditentukan sejak hari pertama haid terakhir atau saat ada pertemuan sel telur dan sperma. Dokumen hasil Munas menyebutkan, biasanya dokter tidak berani melakukan aborsi jika usia janin di atas 40 hari.
Masalah aborsi menjadi bahasan dalam Musyawarah Nasional NU awal November 2014 menyusul adanya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Peraturan Pemerintah ini di antara klausulnya membolehkan praktek aborsi untuk perempuan hamil dengan keadaan darurat medis dan korban perkosaan.
Ubaidillah menyebutkan, para korban pemerkosaan sering kali menerima beban ganda, yakni menjadi korban kekerasan seksual sementara harus menghidupi anak yang dilahirkan, dan sering kali pula mendapatkan cacian di masyarakat.
Sumber Tempo
Berita Terkait :
Tuesday, November 18, 2014
Home
Indonesian
NU Bolehkan Aborsi Korban Pemerkosaan bila Janin Kurang dari 40 Hari
NU Bolehkan Aborsi Korban Pemerkosaan bila Janin Kurang dari 40 Hari
-
Tuesday, November 18, 2014
Edit this post
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Most Reading
-
Muslimedianews.com ~ Daftar Pustaka adalah tulisan yang tersusun di akhir sebuah karya ilmiah yang berisi nama penulis, judul tulisan, pe...
-
Muslimedianews.com ~ Dalam salah satu tulisannya yang membahas mengenai melihat gambar porno atau melihat gambar aurat wanita, DPP Hizbu...
-
Muslimedianews ~ KH. Ahmad Dahlan dan Kh. Hasyim Asy’ari itu sekawan, sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli hadits d...
-
Muslimedianews.com ~ Seorang polisi, seharusnya memiliki sikap yang bijak dan memiliki jiwa pengayom masyarakat, serta memahami sejarah ne...
-
Muslimedianews.com ~ Kitab Fathul Izar adalah karya ulama Nusantara, KH. Abdullah Fauzi Pasuruan. Menerangkan tentang perihal nikah dan...
-
Muslimedianews.com ~ Muharram merupakan bulan pertama dalam tahun Islam (Hijrah). Sebelum Hijrah Rasulallah dari Mekah ke Yathrib kiraan...
-
Muslimedianews.com ~ Footnote atau Catatan Kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab...
-
Muslimedianews.com ~ TRADISI 4 DAN 7 BULANAN KEHAMILAN Ngapati atau Ngupati adalah upacara selamatan ketika kehamilan menginjak pada us...
-
Muslimedianews.com ~ Menjadi orang tua bagi anak-anak sangat gampang. Ia boleh menunggu saja anak-anak keluar dari rahim istrinya atau m...
No comments
Post a Comment