728x90

468x60

Thursday, December 03, 2015

Ummat Mengecam Manuver ISIS yang Berdalih Mengatasnamakan Islam

Muslimedianews ~ Manuver ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria)  membuat geram banyak pihak, termasuk umat Islam sendiri. Mereka mengatasnamakan Islam dan kerap mengutip al-Qur’an serta Hadits ketika melancarkan aksi kejahatan. Bahkan kalimat suci ‘Allahu Akbar’ kerap diteriakkan sebelum memenggal leher korban yang tak berdosa. Aksi-aksi biadab dan kekejaman tersebut juga dipertontonkan ke publik melalui media sosial, seakan-akan nyawa manusia tidak ada harganya di mata mereka. 

Kejahatan yang dilakukan ISIS ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang menghargai jiwa manusia. Jauh-jauh hari Nabi SAW sudah melarang umatnya untuk menumpahkan darah manusia tanpa alasan tertentu. Imam at-Thabaroni dalam Muad al-Kabir, menerangkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Hal yang paling aku tajkutkan terhadap umatku adalah 3 perkara:
  1. Seseorang yang membaca kitab Allah, hingga menguasainya, kemudian dia memakai sorban-sorban keislaman, tapi kemudian ia melihat tetangganya dan menuduh masyarakatnya dari pada kesyirikan dan menghunus pedangnya kepada mereka. Fikirannya telah teracuni, hingga ia berperasangka “Ini orang kafir, syirik, bid’ah, ini orang yang tidak benar”. Dia mulai berani mengkafirkan orang lain dari keluarga, dan orang lain dari ummat islam. Dia menghunuskan pedangnya, dan dia tebas orang-orang yang berada di lingkungannya, tetangganya, dan menuduh mereka dengan tuduhan syirik. Maka sahabat bertanya pada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sebenarnya yang lebih syirik itu yang menuduh, atau yang dituduh?’.Nabi menjawab, “Justru yang menuduh itu, dia lebih dekat dari pada kesyirikan dari pada yang dituduh”.
  2. Seseorang yang diberikan kepeminpinan/ jabatan dipemerintahan, dan dia mengklaim “Yang taat pada saya, berarti ia taat pada Allah, yang melanggar saya, berarti ia melanggar Allah”. Maka, orang ini dusta, sebab seorang khalifah tidak bisa kecintaannya itu, melebihi daripada kecintaan terhadap Allah ta’ala.
  3. Orang yang tidak punya pilihan dan gampang terbawa oleh setiap kejadian yang terjadi. Apabila ada suatu pemikiran yang baru, dia terbawa untuk berkumpul bersama mereka, dan mengikuti apa yang dianggap baik oleh pemikiran itu. Apabila terjadi sesuatu, ia menyampaikan dengan lebih dari pada apa yang ia dapat. Seandainya ia berjumpa dengan datangnya dajjal, pasti ia akan ikut pada dajjal.
Rasulullah SAW juga menerangkan bahwa membunuh jiwa tanpa alasan yang benar termasuk salah satu dari tujuh perkara yang menghancurkan dan membinasakan. Beliau bersabda:”Jauhilah tujuh hal yang menghancurkan, para sahabat berkata apa saja itu, wahai Rasulullah ? Beliau bersabda: berbuat syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri saat berkecamuknya perang melawan musuh dan menuduh berbuat mesum atas wanita mukminah (yang baik dan menjaga dirinya)” (HR Bukhori Muslim).

Kebolehan membunuh jiwa manusia dalam Islam hanya pada dua hal: pertama, dibolehkan membunuh pelaku kriminal pembunuhan jika ia tidak mendapatkan ampunan dari keluarga korban. Namun yang perlu diperhatikan, aturan ini bisa diterapkan bila sebuah negara yang mensahkan hukuman tersebut sebagai aturan resmi dan hanya pemerintah yang boleh menghukuminya. Sehingga tidak ada ruang bagi warga sipil untuk main hakim sendiri. 

Kedua, pembunuhan boleh dilakukan dalam kondisi perperangan, itupun hanya berlaku untuk tentara yang memerangi umat Islam dan diharamkan membunuh warga sipilnya. Aturan ini sebagaimana yang disebutkan dalam surat al-Baqarah ayat 190, yang berati: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Terkait ayat ini, Ibnu al-‘Arabi dalam Ahkam Qur’an menafsirkan bahwa orang kafir yang boleh dibunuh hanya mereka yang ikut memerangi umat Islam saja dan orang kafir yang tidak ikut memerangi umat Islam diharamkan untuk dibunuh. Demikian pula dengan perempuan, anak-anak, dan para pendeta, mereka termasuk orang yang tidak boleh dibunuh jika tidak terlibat dalam perperangan.  

Meskipun Islam membolehkan membunuh manusia dalam perperangan, akan tetapi Islam tetap memberikan batasan dan etika ketika hendak membunuh lawan perang. Di antara etika perang yang terdapat dalam Islam adalah tidak boleh membunuh dengan cara yang kejam dan melampaui batas. 

Mutilasi dan membakar orang hidup-hidup termasuk perbuatan yang sangat sadis dan mengerikan. Dalam perperangan pun, Islam tidak membenarkan perbuatan ini. Dalam hadis yang diriwayatkan al-Bukhari dan juga dikutip dalam beberapa riwayat, Nabi mengatakan, “Tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah SWT” dan dalam hadis lain dikatakan, “Rasulullah menganjurkan kami bersedekah dan melarang kami memutilasi (HR Abu Daud).

Hadis yang dikutip ini sekaligus sebagai kecaman atas apa yang dilakukan oleh ISIS ataupun kelompok teroris yang mengorbankan agama untuk kepentingan sesaat mereka. Pada hakikatnya, Islam tidak membenarkan pembunuhan kecuali atas dasar dua alasan yang disebutkan di atas. Meskipun diperbolehkan, Islam masih memberikan batasan, aturan, dan tidak boleh berlebih-lebihan. 

Oleh: Hengki Ferdiansyah. Alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadits Darus-Sunnah. Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.  

« PREV
NEXT »