“Gerombolan Islam-politik di luar partai politik sekarang ini menemukan tempat karena pemerintah di Jawa Barat seringkali memberi ruang khusus. Sebagai contoh misalnya, kelompok Forum Ulama Umat (FUUI) di bawah Athian Ali. Mereka mendapatkan tempat karena Gubernur Jawa Barat memberikan panggung khusus dengan melalui acara pengajian-pengajian. Ada dua kemungkinan anggaran dalam hubungan Ahmad Heryawan dengan kelompok Islamisme ini. Kalau tidak memakai anggaran negara, ya mungkin memakai anggaran jaringan wahabinya,” terangnya kepada dalam siaran persnya, Kamis 18/2/2016 di Kantor PCNU Kota Bandung.
“Di Jawa Barat ini Hizbut Tahrir juga bekembang. Padahal mereka ingin mencampakkan Pancasila. Front Pembela Islam (FPI) mungkin karena kehilangan peluang beraksi di DKI sekarang bergeser ke Jawa Barat. Bogor dan Purwakarta menjadi basis aksi mereka. Sedangkan kelompok Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) juga bermain rajin bermain mengeluarkan hasutan-hasutan kebencian melalui pangung-panggung pengajian dan release media massa. Karena inilah kami dari Nahdlatul Ulama kompak bergerak untuk melawan mereka,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Pagar Nusa Kota Bandung Asep Hadian Permana SH mengatakan, dalam melawan gerakan-gerakan Islam radikal, dirinya tidak lagi sekadar menebar wacana, melainkan juga mengambil tindakan secara langsung di lapangan.
“Kalau kelompok radikal ini tidak dilawan, mereka makin menjadi-jadi. Misalnya situs Voa-Islam itu kami lawan dengan gugatan karena terang-terangan berlaku kurang ajar membuat berita-berita fitnah dan hasutan. Sekarang masalahnya masih di kepolisian. Pagar Nusa berharap agar polisi tidak bermain mata dan bertindak tegas terhadap situs penyebar kebencian. Pihak Voa-Islam harus bertanggungjawab atas tindakan menyebarkan fitnah, hasutan dan penyebaran isu rasisme,” tegas Asep Hadian.
Pada bulan Desember 2015 lalu, Pagar Nusa Kota Bandung dan Pagar Nusa Jawa Barat melayangkan gugatan kepada situswww.Voa-Islam.com karena dinilai telah memfitnah Almarhum KH. Abdurrahman Wahid, melecehkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan menyebarkan berita rasisme. Menurut penggugat utama, Asep Hadian Permana, kasusnya masih menggantung di kepolisian Daerah Jawa Barat. Ia berharap pihak kepolisian segera menuntaskan tuntutan dari Pagar Nusa.
“Soal mediasi sudah dilakukan dengan pihak Dewan Pers. Namun mediasi bukan soal pencabutan tuntutan hukum karena menurutnya, proses hukum itulah langkah terbaik yang ditempuh agar supaya tidak terjadi tindakan anarkhis,” –Azis/Satar. / gambar ilustrasi
No comments
Post a Comment