728x90

468x60

Wednesday, November 16, 2016

Ngebom, Ternyata Teroris Gagal Paham Maqashid Syariah

Muslimedianews.com ~ Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) mengatakan bahwa Islam disyariatkan untuk membawa perdamaian. Islam sama sekali tidak membenarkan segala bentuk aksi kekerasan meskipun atas nama agama.

Demikian disampaikan Kang Said menanggapi aksi teror pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Ahad (13/11).

“Pelemparan bom di rumah ibadah adalah tindakan orang yang tidak mengerti tujuan Allah menurunkan ajaran Islam ke muka bumi,” kata Kang Said kepada NU Online di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/11) sore.

Kang Said menambahkan, Nabi Muhammad SAW diutus untuk membawa rahmat bagi semesta alam. Hal ini ditegaskan dalam kitab suci Al-Quran.

“’La ikrâha fid dîn’, tidak ada kekerasan dalam agama. Artinya ketika ada kekerasan, itu bukan perilaku agama, bukan perintah agama, bahkan bertentangan dengan agama Islam,” jelas Kang Said.

Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini menjelaskan bahwa ayat Al-Quran ini turun ketika Al-Kazin Al-Khazraji, salah seorang sahabat, memaksa anaknya untuk memeluk Islam. Karena anaknya tidak mau, Al-Khazin mengancam anaknya.

Ayat ini turun untuk menyikapi ancaman Al-Khazin terhadap anaknya. “Lalu turun ayat ini. Artinya, di dalam agama tidak boleh ada kekerasan,” pungkas Kang Said. (Alhafiz K)

sumber nu.or.id

« PREV
NEXT »