"Kami belum pernah menerima permohonan izin Internasional Khilafah Forum," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika kepada detikcom, Sabtu (22/4/2017).
Dicky mengatakan pihaknya akan memonitor rencana acara HTI itu. Dia menegaskan acara apa pun yang dilaksanakan harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Bila tanpa izin tetap coba dilaksanakan, akan coba kami cegah bahkan kami bubarkan," tegasnya.
Lebih jauh, Dicky menjelaskan, jika acara itu memang benar akan digelar di Kabupaten Bogor, HTI atau penyelenggara harus memenuhi seluruh persyaratannya. Namun, pihaknya juga akan mempelajari izin diberikan atau tidak.
"Kita akan lakukan evaluasi juga faktor-faktor lainnya. Perizinan juga minimal diajukan 7 hari sebelum pelaksanaan," tuturnya.
Sebelumnya beredar undangan di media sosial mengenai diselenggarakannya acara International Khilafah Forum dengan mengangkat tema 'Khilafah Kewajiban Syar'i Jalan Kebangkitan Umat'. Acara tersebut akan digelar pada Minggu (23/4) pukul 19.30-23.00 WIB di gedung Balai Sudirman, Tebet, Jaksel. Belakangan, muncul isu lokasi acara itu dipindah ke wilayah Kabupaten Bogor. (idh/hri)
detik
No comments
Post a Comment