Tim Seleksi Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi DKI Hingga 8 Juli 2018
JAKARTA - Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta diperpanjang hingga 8 Juli 2018.
Hal ini disampaikan, Drs. Miftah Faqih, MA., Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kamis, (05/07/18).
“Target minimal pendaftar belum terpenuhi. Masih di bawah 200 orang yang mendaftar untuk 6 Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta.” Ungkapnya.
Menurut Miftah hal ini dalam rangka memenuhi amanat UU No. 7/2017, untuk terpilihnya Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta yang amanah berdasarkan azas kerja Bawaslu. Yaitu; mandiri, jujur, adil berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
“Untuk mendapatkan calon yang benar-benar kapabel dan berkualitas. Semakin banyak yang mendaftar, semakin bagus, sehingga kami bisa memilih kandidat terbaik untuk Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota DKI Jakarta.” terangnya.
Perpanjangan pendaftaran ini juga menjadi batas akhir perbaikan berkas calon yang sudah masuk.
“Untuk itu kami membuka kesempatan perpanjangan hingga 8 Juli 2018. Dan pada tanggal ini pulalah batas akhir perbaikan berkas.” katanya lebih lanjut.
Sebelumnya Tim seleksi mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dibuka dengan batas waktu hingga 4 Juli 2018. Dan tahapan perbaikan berkas Persyaratan 4 – 6 Juli 2018.
“Kami harap perpanjangan pendaftaran ini memberi kesempatan lebih lanjut bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota bawaslu Kabupaten/Kota di DKI Jakarta, namun masih terkendala waktu, sekaligus bagi mereka yang masih harus melengkapi berkas administrasi yang kurang.” imbuh Miftah.
Ttd
Drs. Miftah Faqih, MA (0812 2953 612)
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi DKI
No comments
Post a Comment