BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Monday, October 29, 2018

LBH Ansor DKI Jakarta Minta Polisi Usut Pelaku Hoax Keji terhadap Almarhum Jatmiko

Ramainya hoax yang menjadi sorotan didunia maya terhadap jenazah Almarhum Jatmiko yang wafat saat melaksanakan tugas di PP GP Ansor dengan menyebutkan “Banser NU meninggal, ini agamanya apa, pantesan benci kalimat tauhid” dengan menampilkan gambar sosok jenazah yang sedang dilayat oleh seorang anggota Banser NU. Pembuat hoax keji tersebut mengunggah gambar jenazah dalam peti mayat yang berpakian lengkap jas yang bertujuan untuk memberi stigma bahwa Alm. Jatmiko, seorang anggota Banser bukan beragama islam.

Atas beredarnya foto hoax itu, perlu LBH PW GP Ansor DKI Jakarta memberikan kalrifikasi bahwa  gambar yang dijadikan fitnah keji terhadap anggota Banser yang wafat dalam melaksanakan tugas tersebut itu TIDAK BENAR foto jenazah yang ada dalam peti mati memakai jas tersebut adalah Alm. Jatmiko, anggota Banser NU yang wafat saaat bertugas di kantor PP GP Ansor. Akan tetapi jenazah yang berada dalam peti mati dan berjas tersebut bernama Bernard G. Sirait, yang wafat pada hari minggu, tanggal 10 Juni 2018 di RS. Siloam Semanggi, yang sedang dilayat oleh seorang sahabatnya yang kebetulan sahaba tnya adalah anggota Banser.

P  Perlu kami tegaskan bahwa Alm. Jatmiko adalah seorang pemeluk agama islam dan proses pengurusan jenazahnya, mulai dari dimandikan hingga dikuburkan sesuai dengan apa yang telah ditentukan/diatur dalam ajaran agama islam.

Dengan maraknya hoax keji tersebut, maka LBH PW GP Ansor DKI Jakarta mendorong Polri untuk segera bersikap tegas menangkap pelaku pembuat dan yang turut menyebarkan hoax keji tersebut (nama akun terlampir), karena hal tersebut termasuk dalam kategori yang dapat memperkeruh suasana yang akan membangun stigma bahwa anggota Banser NU ada yang beranggota non muslim”

LBH PW GP Ansor DKI Jakarta akan mendampingi Ansor/ Banser DKI Jakarta dan Sahabat Fian dalam melakukan Laporan Polisi, baik yang membuat dan semua yang menyebarkan dalam dugaan Pelanggaran Tindak Pidana UU ITE.

sumber: LBH PW GP Ansor DKI Jakarta (Yudi)
« PREV
NEXT »

No comments