Sejarah Aksara Arab Pegon di Indonesia
Muslimedianews.com ~ DNA budaya yang paling utama adalah bahasa, oleh karena itu salah satu kerugian utama kolonialisme kata Syed Naquib adalah hilangnya hubungan pedagogi antara Al Qur'an dengan bahasa setempat. Dan sepertinya benteng terakhir pertahanan kebudayaan ini ada pesantren-pesantren salafiyah yang umumnya berpayung di Nahdhatul Ulama. Padahal dulu, huruf arab Jawi/pegon pernah menjadi satu-satunya huruf yang dipakai di bidang politik, pendidikan dan perdagangan di kepulauan Nusantara ini.
Muslim Tanpa Arab Pegon
Proses perpindahan massal keagamaan di Indonesia dari Hindu Buddha kepada Islam mengakibatkan Islamisasi pada bahasa lokal di nusantara, khususnya bahasa Melayu. “Bahasa Melayu telah mengalami suatu perubahan besar, selain sebagian besar perbendaharaan katanya diperkaya dengan sejumlah kata-kata dari bahasa Arab dan Persia, ia menjadi bahasa pengantar utama untuk menyampaikan Islam ke seluruh Kepulauan Melayu (Al Attas, 2011 : 216). Kata-kata serapan dari bahasa Arab yang digunakan dalam bahasa Melayu berkisar 15 – 20 persen. Tidak terhenti pada Islamisasi bahasa, pada tahun 1600, huruf Arab Jawi/ Pegon merupakan satu-satunya huruf yang digunakan untuk menulis dalam bahasa Melayu (Johns, 2009 : 49 - 51). Bahasa Melayu yang sudah di Islamisasi dan huruf Arab pegon, menjadi bahasa dagang, diplomasi, dakwah dan administrasi kenegaraan di hampir semua kerajaan / kesultanan yang ada di nusantara.Satu-satunya wilayah yang belum memakai huruf arab pegon adalah wilayah Jawa / kesultanan Mataram.
Jawa, di bawah kepemimpinan Sultan Agung Hanyokrokusumo, melakukan Islamisasi besar-besaran. Tahun Jawa diselaraskan dengan tahun Hijriah. Sultan Agung juga mengawali tahap pemantapan Keislaman melalui pendidikan Islam massal kepada masyarakat. Di setiap kampung diadakan tempat untuk belajar membaca Al Qur’an, tata cara beribadah dan tentang ajaran dasar Islam seperti rukun iman dan rukun Islam. Saat itu, apabila ada anak berusia 7 tahun belum bisa membaca al Qur’an,ia akan malu bergaul dengan teman-temannya. Para guru agama ini diberi gelar Kyahi Anom oleh pihak kraton. Di tingkat kadipaten didirikan pesantren yang dipimpin oleh Kyahi Sepuh. Saat itu juga dilakukan penerjemahan kitab-kitab besar berbahasa Arab dalam kajian yang bersistem bandongan (halaqah). Kitab-kitab itu meliputi kitab Fiqih, Tafsir, Hadits, Ilmu Kalam dan Tasawuf. Juga Nahwu, Sharaf dan Falaq. Sistem kalender juga disesuaikan dengan sistem Islam( Yunus, 1996 : 223-225).
Sayangnya, rintisan yang dilakukan oleh Sultan Agung ini tidak dilanjutkan oleh pewarisnya, yakni Amangkurat I yang lebih memilih dekat dengan VOC dan berhadapan dengan kaum santri di bawah pimpinan Trunojoyo. Ketergantungan militer pada VOC menyebabkan, penerusnya, yakni Amangkurat II tidak mempunyai pilihan kecuali memberikan sebagian pesisir kepada VOC. Hal ini membuat komunikasi dengan pusat-pusat Studi Islam di Asia Selatan dan Timur Tengah menjadi sulit (Woodward, 2008 : hal. 16-17), Islamisasi budaya dan bahasa di Kasultanan Mataram pun terhenti. Sehingga Mataram menjadi satu-satunya wilayah di kepulauan Nusantara yang belum pernah menjadikan huruf arab pegon sebagai huruf resmi dalam pemerintahan dan perdagangan, meskipun tetap ada kelompok masyarakat yang menggunakannya, yakni pesantren.
Arab Pegon Hilang
Kalau kita menyempatkan diri mengunjungi pesantren-pesantren salafiyah yang biasanya berpayung di bawah Nahdhatul Ulama (NU), yang masih setia melakukan pengkajian kitab dengan sistem terjemah antar baris dengan menggunakan huruf Arab Pegon. Kita akan temukan bahwa penerjemahannya bukan sekedar penerjeman kata per kata, akan tetapi juga disesuaikan dengantata bahasa Arabnya. Sehingga kesalahan dalam pemaknaan dapat diminimalisir. Sebab menerjemahkan bukan sekedar mengartikan, tapi seperti kata A.H. Johns, translation adalah proses mengungkapkan makna suatu ajaran, buku atau puisi ke dalam bahasa lain (Johns, 2009 : 49). Kesamaan huruf tentu lebih memudahkan proses asimilasi, adapsi dan adopsi konsep-konsep Islam ke dalam bahasa lokal.
Oleh karena itu, kekhawatiran Al attas bahwa Romanisasi huruf akan berakhibat pada kebingungan dan kesalahan dalam memahami Islam bukan tidak beralasan. Sebab Romanisasi bahasa yang semula berhuruf Arab menjadi latin, secara berangsur-angsur terjadi pemisahan hubungan leksikal dan konseptual antara umat Islam dengan Sumber Islam. (Al attas, 2011 : 156-157). Proses latinisasi ini akan menceraikan hubungan pedagogi antara kitab Suci Al Qur’an dengan bahasa setempat. Sehingga terjadilah proses deislamisasi, dimana terjadi penyerapan konsep-konsep asing ke dalam fikiran umat Islam, yang kemudian menetap dan mempengaruhi pemikiran serta penalaran mereka (Al-attas, 2011 : 57).
Dampaknya dapat kita lihat skarang, dimana umat Islam tidak lagi bisa membedakan antara“munafiq” dan “hipokrit.” Munafiq tidak sekedar beda antara hati dengan perbuatan seperti arti hipokrit, sebab munafik mempunyai arti baku, yakni lahirnya beriman padahal hatinya memusuhi Islam. Konsep masyarakat majemuk yang berasal dari kata jamak, berarti keanekragaman kini tergantikan dengan istilah pluralisme yang masih menimbulkan kontroversi dalam pemaknaannya. Bahkan kalau kita lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga, yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Balai Pustaka, penulisan beberapa istilah baku agama Islam sudah meninggalkan kedisplinan dalam transliterasinya. Sebagai contoh, Al Qur’an ditulis Kuran (hal. 616), ibadah sholat ditulis Salat (hal. 983). Hal ini merupakan kesalahan fatal, sebab sebagai agama wahyu, Islam sangat disiplin menjaga kemurnian istilah kunci agamanya, baik dalam pelafalan maupun pemaknaannya.
Masih banyak contoh-contoh lain tentang kerancuan pemahaman umat akan Islam akibat proses de Islamisasi bahasa ini. Bahkan beberapa pihak mensinyalir proses radikalisasi umat Islam juga terkait dengan kesalahan penerjemahan teks Al Qur’an. Sehingga basis-basis pesantren salafiyah yang masih setia dengan penerjemahan berbasis huruf arab pegon terbentengi dari paham ini. Jadi, bisakah kita menyederhanakan permasalahan dengan menyebut bahwa “perilaku”lebih fasih dari “bahasa”. Sedangkan perilaku sendiri adalah buah dari pemahaman, dan pemahaman sangat dipengaruhi oleh bahasa sebagai medium pemaknaannya. Dalam kata lain, bahasa, pemahaman dan perilaku adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, apalagi dalam agama Islam, agama wahyu yang sangat disiplin dalam menjaga kemurnian konsep-konsep baku keagamaannya. Wallahu a’lam bishshawab.
Oleh : Arif Wibowo
Keterangan :
Tulisan ini dimuat di rubrik gagasan Solopos, Jumat Kliwon 18 Oktober 2013, merupakan tanggapan atas Artikel “Islam Huruf Latin dan Perilaku” oleh Muhammad Fauzi Sukri, Rubrik Gagasan Solopos, 13 September 2013. Saya edit ulang supaya tidak terlalu panjang.
Daftar Pustaka
Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat, Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, (Jakarta : Gema Insani Press, 2005).
A.H. Johns, Penerjemahan Bahasa Arab ke dalam Bahasa Melayu, Sebuah Renungan, dalam Henri Chambert-Loir et.al, Sadur, Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia, (Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia, 2009).
Denys Lombard, Nusa Jawa : Silang Budaya, Buku I, Batas-Batas Pembaratan (cet. IV), (Jakarta : Gramedia,2008)
Mahmud Yunus, Prof, Dr. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta : Hidakarya Agung,1996)
Syed Naquib Al Attas, Islam danSekularisme (cet II), (Bandung : Institut Pemikiran Islam dan PembangunanInsan / PIMPIN, 2011).
Mark Woodward, Islam Jawa, Kesalehan Normatif vs Kebatinan, (Yogyakarta : LKIS, 2008)
No comments
Post a Comment