BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Thursday, April 03, 2014

Akhirnya Satinah bebas dari Hukum Pancung di Arab Saudi

Muslimedianews.com, Saudi ~ Alat eksekusi pancung tak jadi mengakhiri hidup seorang Satinah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terbukti membunuh majikannya di Arab Saudi. Uang darah menyelamatkan nyawa TKI asal Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah itu.

Uang darah atau diyat adalah kompensasi yang harus dibayar pelaku kejahatan yang masuk kategori "qisas," yaitu kejahatan terhadap hak manusia atau privat. Hukuman yang diberlakukan untuk tindak kejahatan ini adalah hukuman mati.

Nah, hukuman mati itu dapat dicabut, jika mendapat pemaafan dari ahli waris korban. Dan, ahli waris ini mendapatkan uang diyat tadi.

Raja Arab Saudi awalnya menetapkan nilai uang diyat sebesar 500 ribu Riyal. Namun pada praktiknya, nilai tersebut berubah dan ditentukan sendiri oleh keluarga korban.

Praktik itu juga terjadi dalam kasus Satinah. Keluarga korban meminta uang darah dengan jumlah yang fantastis dibandingkan nilai yang ditentukan Raja Arab Saudi itu, yakni 7 juta Riyal atau sekitar Rp21,2 miliar. Sebetulnya, angka itupun sudah turun dari tuntutan semula, 14 juta Riyal.

"Kami sudah bersepakat untuk menutupi apa yang dituntut oleh pihak keluarga," kata Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers, Kamis 3 April 2014. Artinya, Pemerintah akan membayar Rp21 miliar itu.

Kemarin, perwakilan Pemerintah Indonesia bertemu dengan Gubernur Provinsi Qassim untuk menyampaikan komitmen tersebut karena penjara Satinah, Buraidah, ada di provinsi ini. Pemerintah berharap, tak ada lagi perubahan uang diyat dan proses penyelamatan Satinah dari pancung bisa segera dimulai.

Darimana Pemerintah mendapat uang sebanyak itu? Djoko menjawab, Pemerintah sebetulnya hanya menyiapkan 3 juta Riyal saja. Sisanya, 4 juta Riyal merupakan hasil urunan pengusaha dan donatur. "Insya Allah sekarang bisa kita selesaikan masalah saudari Satinah ini dengan baik," kata dia.

Untuk kepastian penyelesaian kasus ini, Kepala BNP2TKI yang juga ikut menangani dan memberi perkiraan waktu sekitar dua hari untuk perkembangan selanjutnya. Masih ada proses administrasi yang dilalui untuk benar-benar bisa membawa pulang Satinah dengan selamat. "Proses pengiriman uang ada proses administrasi ke bank," ucap pria yang juga pernah menjadi duta besar RI untuk Arab Saudi ini.

« PREV
NEXT »

No comments