BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

Friday, April 04, 2014

KH. Ali Mustafa Ya'kub : Indonesia Memenuhi Syarat sebagai Negara Islam

Muslimedianews.com ~ "Indonesia sudah memenuhi persyaratan sebagai negara Islam,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH. Ali Mutofa Ya'kub di hadapan sedikitnya lima puluh kiai. KH Ali Musthofa juga menjelaskan bahwa negara Islam itu setidaknya harus memiliki empat aspek; aspek ubudiyah, mu'amalah, munakahah, dan jinayah. Keempatnya menjadi indikator bagi negara Islam.

Indonesia sudah bisa dikatakan sebagai negara islam, imbuh Pengasuh Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah itu. Karena Indonesia sudah didukung oleh aspek-aspek tersebut. Hampir semua aspek sudah berjalan. Masyarakat Indonesia sudah mengisi aspek ubudiyah, muamalah, dan munakahah. Secara ketat, mereka mematuhi batasan-batasan dalam tiap aspeknya.

Aspek jinayah saja yang tidak berlaku di Indonesia. Para pelanggar kriminal, ditindak sesuai yang diberlakukan oleh hukum positif. Namun hal itu tidak membatalkan Indonesia sebagai negara Islam. Karena, hampir semua aspek itu sudah berlaku di Indonesia, imbuh Guru Besar Ilmu Hadits Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta tersebut.

Karenanya kemudian, kepatuhan kepada pemerintah NKRI bersifat wajib. Seorang muslim di Indonesia tidak dibenarkan melakukan pembangkangan terhadap negara Indonesia, imbuhnya. Karena, Indonesia sudah memberlakukan syariat Islam.

Individu atau kelompok masyarakat yang masih menganggap Indonesia belum menjalankan syariat Islam, sebaiknya angkat kaki dari tanah air Indonesia, saran KH Ali Musthofa yang juga Rais Syuriyah PBNU itu menjelang akhir rapat persiapan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU (Munas dan Konbes NU 14-17 September 2012) di Hotel Santika, jalan Aipda KS. Tubun nomor 7 Slipi, Jakarta Barat, 2012 lalu.


Sumber : nu.or.id

« PREV
NEXT »

No comments